- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, serta PIN yang dimiliki masing-masing siswa.
- Bagi Anda yang ingin daftar SMA, bisa memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya berada dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
- Bagi Anda yang ingin daftar SMK, bisa memilih paling banyak 3 (tiga) kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian pada 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
- Unduh bukti pendaftaran.
Demikian informasi mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran PPDB Jatim 2023 tahap 2.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri