Terakhir, mendorong penguatan masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawasi implementasi aturan sosialisasi di luar masa kampanye. Penguatan masyarakat sipil dalam pengawasan sosialisasi di luar masa kampanye dapat dilakukan bersama Bawaslu membuat pedoman bersama.
"Hal ini penting dilakukan agar dapat diaplikasikan dalam rangka membantu Bawaslu dalam hal pengawasan sosialisasi," tuturnya.