Purnawirawan TNI hingga Produser YouTube Hadir Jadi Saksi dalam Sidang Haris-Fatia Hari Ini

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 03 Juli 2023 | 10:38 WIB
Purnawirawan TNI hingga Produser YouTube Hadir Jadi Saksi dalam Sidang Haris-Fatia Hari Ini
Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/7/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Senin (3/7/2023).

Pada sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga saksi, salah satunya ialah Purnawirawan TNI Paulus Prananto yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Tobacom Del Mandiri (TDM).

Paulus terlihat membungkuk di hadapan majelis hakim saat memasuki ruang sidang, lalu duduk bersama dua saksi lainnya.

"Saudara kenal dengan dua orang ini?" tanya Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana menunjuk Haris dan Fatia.

"Tidak kenal, yang mulia," jawab Paulus.

Adapun dia saksi lainnya yang dihadirkan JPU hari ini ialah Direktur Utara PT Toba Sejahtera Hedi Melisa dan Produser Youtube Haris Azhar, Dwi Prasetyo.

Sebagai informasi, PT Tobacom Del Mandiri (TDM) merupakan bagian dari PT Toba Sejahtera yang saham minoritasnya dimiliki oleh Luhut Binsar.

Pemeriksaan saksi dalam sidang ini diawali dengan penyampaian keterangan oleh Hedi Melisa. Untuk itu, Paulus dan Prasetyo harus menunggu gilirannya menyampaikan kesaksian.

Dalam sidang ini, Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.

baca juga

Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cengar-cengir di Sidang, Editor Video Haris Azhar Tanya Balik Jaksa Kasus Lord Luhut: Begitu-begitu Apa?

Cengar-cengir di Sidang, Editor Video Haris Azhar Tanya Balik Jaksa Kasus Lord Luhut: Begitu-begitu Apa?

News | Senin, 26 Juni 2023 | 15:09 WIB

Hari Ini, Dua Asisten Luhut Bersaksi di Sidang Haris Azhar-Fatia KontraS di PN Jaktim

Hari Ini, Dua Asisten Luhut Bersaksi di Sidang Haris Azhar-Fatia KontraS di PN Jaktim

News | Senin, 12 Juni 2023 | 10:30 WIB

Geger! Hakim Komentarnya Seksis di Sidang, Haris Azhar Berdiri Protes

Geger! Hakim Komentarnya Seksis di Sidang, Haris Azhar Berdiri Protes

Deli | Kamis, 08 Juni 2023 | 15:04 WIB

Menko Marves Luhut Mulai Diperiksa Sebagai Saksi di Sidang Haris Azhar dan Fatia!

Menko Marves Luhut Mulai Diperiksa Sebagai Saksi di Sidang Haris Azhar dan Fatia!

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 11:30 WIB

Siap Lawan Luhut Meski Yakin Kalah di Sidang, Haris Azhar: Tak Ada Ruang Bagi Rakyat Biasa Bisa Menang

Siap Lawan Luhut Meski Yakin Kalah di Sidang, Haris Azhar: Tak Ada Ruang Bagi Rakyat Biasa Bisa Menang

News | Senin, 06 Maret 2023 | 12:36 WIB

Terkini

BNPB Geser Armada Pemadam Karhutla dari Kalimantan ke Jawa Timur, Ini Alasannya

BNPB Geser Armada Pemadam Karhutla dari Kalimantan ke Jawa Timur, Ini Alasannya

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:38 WIB

Apakah Sunscreen Spray Skintific Merusak Makeup? Ini Penjelasannya

Apakah Sunscreen Spray Skintific Merusak Makeup? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:24 WIB

Cara Mengatasi Kulit Mengelupas dan Pecah Saat Pakai Bedak Padat

Cara Mengatasi Kulit Mengelupas dan Pecah Saat Pakai Bedak Padat

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:22 WIB

Dosen UIN Alauddin Makassar Jadi Dosen Tamu di AS, Bahas Dialog Antaragama

Dosen UIN Alauddin Makassar Jadi Dosen Tamu di AS, Bahas Dialog Antaragama

Sulsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:17 WIB

WIKA Jual Saham Anak Usaha Energi Terbarukan, Kantongi Rp641 Juta

WIKA Jual Saham Anak Usaha Energi Terbarukan, Kantongi Rp641 Juta

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:37 WIB

Mendagri Dukung Program 3 Juta Rumah melalui Kemudahan Regulasi bagi MBR

Mendagri Dukung Program 3 Juta Rumah melalui Kemudahan Regulasi bagi MBR

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Beda Watak Scorpio Oktober vs November, Pengaruh Planet Bikin Sifatnya Kontras Banget!

Beda Watak Scorpio Oktober vs November, Pengaruh Planet Bikin Sifatnya Kontras Banget!

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 07:52 WIB

Dalam Persaudaraan, 21.868 Pemotor Rayakan Honda Bikers Day 2026 di Ambarawa

Dalam Persaudaraan, 21.868 Pemotor Rayakan Honda Bikers Day 2026 di Ambarawa

Otomotif | Minggu, 25 Oktober 2026 | 07:47 WIB

Urutan Skincare Sariayu Putih Langsat yang Benar untuk Kulit Cerah Maksimal

Urutan Skincare Sariayu Putih Langsat yang Benar untuk Kulit Cerah Maksimal

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 07:43 WIB

Prabowo Bakal Bangun Pacuan Kuda Berstandar Internasional di Sulawesi

Prabowo Bakal Bangun Pacuan Kuda Berstandar Internasional di Sulawesi

Sulsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 07:40 WIB

×