Purnawirawan TNI hingga Produser YouTube Hadir Jadi Saksi dalam Sidang Haris-Fatia Hari Ini

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 03 Juli 2023 | 10:38 WIB
Purnawirawan TNI hingga Produser YouTube Hadir Jadi Saksi dalam Sidang Haris-Fatia Hari Ini
Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/7/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Senin (3/7/2023).

Pada sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga saksi, salah satunya ialah Purnawirawan TNI Paulus Prananto yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Tobacom Del Mandiri (TDM).

Paulus terlihat membungkuk di hadapan majelis hakim saat memasuki ruang sidang, lalu duduk bersama dua saksi lainnya.

"Saudara kenal dengan dua orang ini?" tanya Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana menunjuk Haris dan Fatia.

"Tidak kenal, yang mulia," jawab Paulus.

Adapun dia saksi lainnya yang dihadirkan JPU hari ini ialah Direktur Utara PT Toba Sejahtera Hedi Melisa dan Produser Youtube Haris Azhar, Dwi Prasetyo.

Sebagai informasi, PT Tobacom Del Mandiri (TDM) merupakan bagian dari PT Toba Sejahtera yang saham minoritasnya dimiliki oleh Luhut Binsar.

Pemeriksaan saksi dalam sidang ini diawali dengan penyampaian keterangan oleh Hedi Melisa. Untuk itu, Paulus dan Prasetyo harus menunggu gilirannya menyampaikan kesaksian.

Dalam sidang ini, Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.

baca juga

Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cengar-cengir di Sidang, Editor Video Haris Azhar Tanya Balik Jaksa Kasus Lord Luhut: Begitu-begitu Apa?

Cengar-cengir di Sidang, Editor Video Haris Azhar Tanya Balik Jaksa Kasus Lord Luhut: Begitu-begitu Apa?

News | Senin, 26 Juni 2023 | 15:09 WIB

Hari Ini, Dua Asisten Luhut Bersaksi di Sidang Haris Azhar-Fatia KontraS di PN Jaktim

Hari Ini, Dua Asisten Luhut Bersaksi di Sidang Haris Azhar-Fatia KontraS di PN Jaktim

News | Senin, 12 Juni 2023 | 10:30 WIB

Geger! Hakim Komentarnya Seksis di Sidang, Haris Azhar Berdiri Protes

Geger! Hakim Komentarnya Seksis di Sidang, Haris Azhar Berdiri Protes

Deli | Kamis, 08 Juni 2023 | 15:04 WIB

Menko Marves Luhut Mulai Diperiksa Sebagai Saksi di Sidang Haris Azhar dan Fatia!

Menko Marves Luhut Mulai Diperiksa Sebagai Saksi di Sidang Haris Azhar dan Fatia!

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 11:30 WIB

Siap Lawan Luhut Meski Yakin Kalah di Sidang, Haris Azhar: Tak Ada Ruang Bagi Rakyat Biasa Bisa Menang

Siap Lawan Luhut Meski Yakin Kalah di Sidang, Haris Azhar: Tak Ada Ruang Bagi Rakyat Biasa Bisa Menang

News | Senin, 06 Maret 2023 | 12:36 WIB

Terkini

Tim DVI Identifikasi 11 Warga Asal Makassar Korban Meninggal Kebakaran Paniai

Tim DVI Identifikasi 11 Warga Asal Makassar Korban Meninggal Kebakaran Paniai

Sulsel | Rabu, 09 September 2026 | 12:15 WIB

Ulasan My Bias, My Boss: Romcom yang Bikin Baper Tanpa Terasa Berlebihan

Ulasan My Bias, My Boss: Romcom yang Bikin Baper Tanpa Terasa Berlebihan

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 12:15 WIB

Bandara Resmi Perpanjang Penutupan Hingga Besok Imbas Akibat Erupsi Gunung Lewotolok

Bandara Resmi Perpanjang Penutupan Hingga Besok Imbas Akibat Erupsi Gunung Lewotolok

News | Rabu, 09 September 2026 | 12:14 WIB

Harga Minyak Dunia Dekati 100 dolar AS per Barel setelah Amerika dan Iran Saling Serang

Harga Minyak Dunia Dekati 100 dolar AS per Barel setelah Amerika dan Iran Saling Serang

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 12:14 WIB

Kenapa Adidas Diboikot?

Kenapa Adidas Diboikot?

News | Rabu, 09 September 2026 | 12:11 WIB

7 Cara Menghilangkan Bau Busuk dan Tak Sedap di Kulkas, Mudah Anti Repot

7 Cara Menghilangkan Bau Busuk dan Tak Sedap di Kulkas, Mudah Anti Repot

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 12:11 WIB

Gen Z Impact Fest 2026 Dorong Generasi Muda Siap Menghadapi Tantangan Masa Depan

Gen Z Impact Fest 2026 Dorong Generasi Muda Siap Menghadapi Tantangan Masa Depan

News | Rabu, 09 September 2026 | 12:10 WIB

Wamen PANRB: RUU Satu Data Indonesia Jadi Fondasi Tata Kelola Pemerintahan Digital

Wamen PANRB: RUU Satu Data Indonesia Jadi Fondasi Tata Kelola Pemerintahan Digital

News | Rabu, 09 September 2026 | 12:10 WIB

Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali

Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali

Bekaci | Rabu, 09 September 2026 | 12:07 WIB

Cinta Tak Cukup, Uang Panai Menanti: Ambisi Menikah dalam Menuju Pelaminan

Cinta Tak Cukup, Uang Panai Menanti: Ambisi Menikah dalam Menuju Pelaminan

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 12:00 WIB

×