Ditangkap
Pencarian Rihana Rihani tersangka penipuan preorder iPhone yang menyebabkan korban rugi Rp 35 miliar akhirnya berakhir. Si kembar ditangkap tim Resmob Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Mereka berhasil diringkus di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa (4/7/2023). Rihana Rihani langsung digiring ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun kepolisian belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan si kembar. Rihana Rihani akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.
Sementara itu Rihana Rihani santai saat ditangkap. Keduanya cengegesan menceritakan aktivitas saat jadi buron. Si kembar ternyata selalu berada di Jakarta, menjalani hidup dengan santai seperti biasa.
Kontributor : Trias Rohmadoni