Ogah Dibentur-benturkan usai Brigjen Endar Priantoro Balik ke KPK, Polri: Nanti Koruptor yang Senang

Jum'at, 07 Juli 2023 | 10:35 WIB
Ogah Dibentur-benturkan usai Brigjen Endar Priantoro Balik ke KPK, Polri: Nanti Koruptor yang Senang
Ogah Dibentur-benturkan usai Brigjen Endar Priantoro Balik ke KPK, Polri: Nanti Koruptor yang Senang. [Suara.com/Alfian Winanto]

Picu Kontroversi

Pemberhentian Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK sempat menjadi kontroversi. Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat memerintah Endar untuk tetap berada di KPK. Perintah tersebut disampaikan Kapolri lewat surat tertanggal 29 Maret 2023. Kapolri menyebut, penetapan Endar di KPK sebagai bagian penguatan lembaga antikorupsi.

Namun dugaan lainnya, Endar diberhentikan dari KPK disebut-sebut berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak perintah untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Endar yang tidak terima dengan keputusan KPK, melapor ke Dewan Pengawas KPK, Ombudsman, hingga Polda Metro Jaya.

Sementara KPK saat itu berdalih tidak memperpanjang masa tugas Endar, karena permintaan promosi jabatan di Polri. Keputusan itu disebut diambil secara kolegial oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI