Syarat Mengganti Alamat di KTP Terbaru, Tak Perlu Surat Pengantar

Aulia Hafisa | Suara.com

Jum'at, 07 Juli 2023 | 15:27 WIB
Syarat Mengganti Alamat di KTP Terbaru, Tak Perlu Surat Pengantar
Ilustrasi KTP - Cara mengganti alamat di KTP (Unsplash)

Suara.com - Saat kita pindah rumah, biasanya alamat di KTP juga harus ganti sesuai dengan domisili saat saat ini. Untuk mengganti alamat KTP, ada beberapa syarat yang perlu dipersiapkan. Lantas, apa syarat mengganti alamat di KTP? Berikut ini ulasannya.

Mungkin masih ada sejumlah orang yang belum mengetahui bahwa  mengganti alamat rumah dii KTP sekarang ini tidak perlu melampirkan surat pengantari RT/RW maupun kelurahan. Ini sesuai dengan Perpres (Peraturan Presiden) No  96 Th 2018 dan dan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) 108 Tahun 2019.

Untuk mengganti alamat KTP bisa dilakukan di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini cara mengganti alamat di KTP? Merangkum dari berbagai sumber, berikut ini syarat-syaratnya.

Syarat Mengganti Alamat di KTP

1.  Pindah domisili di kabupaten/kota yang sama

Jika ingin ganti alamat KTP karena pindah domisili di Kabupaten/Kota  yang sama, maka syaratnya yang diperlukan hanya membawa Kartu Keluarga (KK).

2.  Pindah domisili ke kabupaten/kota lain

Jika ingin mengganti alamat karena pindah domisili ke Kabupaten/Kota lain, maka syarat yang perlukan yaitu KK (Kartu Keluarga) dan SKP (Surat Keterangan Pindah).

3. Pindah domisili ke provinsi lain KK Surat Keterangan Pindah (SKP)

Jika ingin mengganti alamat KTP karena pindah domisili ke provisi lain, maka syarat yang perlu dipersiapkan sama seperti pada poin 2, yaitu KK (Kartu Keluarga) dan SKP (Surat Keterangan Pindah).

4. Pemekaran wilayah

Jika mengganti alamat KTP karena ada pemekaran wilayah, maka syarat-syarat yang perlu dipersiapkan yaitu KK (Kartu Keluarga), E-KTP, Kartu Izin Tinggal Tetap (WNA), dan Surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan (surat keterangan pemekaran wilayah).

Sebagai catatan tambahan, mengganti alamat KTP bisa diwakilkan kepada keluarga atay orang yang terpercaya. Jadi, bagi masyarakat yang tidak bisa mengurus KTP secara langsung atau berhalangan hadir di Dukcapil, maka diwakilkan.

Namun untuk mengurus berkas KTP dengan cara diwakilkan, yakni dengan mengisi Surat F-1.07 atau surat Kuasa Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan . Lalu, yang diberi kuasa harus mengisi formulir F-1.03 atau formulir Pendaftaran Persitiwa Kependudukan (F-1.03).

Selai itu, jangan lupa juga yang diberi kuasa melampirkan kelengkapan persyaratan lainnya seperti KK (Kartu Keluarga) dari si pemberi kuasa.  Demikan ulasan mengenai cara mengganti alamat di KTP yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Jasad Bayi Disimpan dalam Kulkas, Ibunya Dibuatkan KTP untuk Bantuan Perawatan Pascapersalinan

Viral Jasad Bayi Disimpan dalam Kulkas, Ibunya Dibuatkan KTP untuk Bantuan Perawatan Pascapersalinan

| Jum'at, 07 Juli 2023 | 08:35 WIB

Wah KPU Garut Temukan 1 KTP Bacaleg di Beberapa Partai, Kok Bisa?

Wah KPU Garut Temukan 1 KTP Bacaleg di Beberapa Partai, Kok Bisa?

| Rabu, 05 Juli 2023 | 18:42 WIB

Ganjar Senang Semakin Banyak Orang Tanya Soal Kasus E-KTP, Chusnul Chotimah: Saya Semakin Senang Banyak Kampret dan Kadrun Bahas E-KTP

Ganjar Senang Semakin Banyak Orang Tanya Soal Kasus E-KTP, Chusnul Chotimah: Saya Semakin Senang Banyak Kampret dan Kadrun Bahas E-KTP

| Jum'at, 30 Juni 2023 | 07:31 WIB

Terkini

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB