Mengenal Tradisi Udik-udikan, Dilakukan Pengusaha Batik Pekalongan Sebar Uang Rp35 Juta

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 10 Juli 2023 | 15:42 WIB
Mengenal Tradisi Udik-udikan, Dilakukan Pengusaha Batik Pekalongan Sebar Uang Rp35 Juta
Ilustrasi uang - apa itu tradisi udik-udikan (pixabay)

Suara.com - Pengusaha batik asal Kelurahan Jenggot, Pekalongan Selatan menggelar tradisi udik-udik. Istilah udik-udik ini merujuk ke aksinya yang melakukan penyebaran uang puluhan juta hingga menjadi rebutan para warga sekitar.

Pembagian udik-udik itu dilakukan di rumah pengusaha batik bernama Ramadhan (38) di Jalan Pelita, Kelurahan Jenggot pada Minggu, (9/7/23) pukul 10.00 WIB.

Ramadhan menyampaikan, aksi tersebut dilakukan untuk melakukan tasyakuran putra ketiganya yang baru berusia 40 hari. Tak tanggung-tanggung, Ramadhan membagikan dana sebanyak Rp 35 juta.

"Ini acara tasyakuran anak, anak yang ketiga. Untuk nominal (uang) Rp 35 juta," kata Ramadhan saat ditemui di Kantor Kelurahan Jenggot, Pekalongan, Minggu (9/7).

"Memang tradisi untuk 40 hari potong rambut anak. Udik-udikan, namanya menjadi tradisi sini," tambahnya.

Uang sebanyak puluhan juta itu disebarkan dari atas ke enam titik. Ramadhan tak menyangka acara ini diikuti banyak orang padahal ia hanya membagikan melalui media sosial sang istri.

Untuk memahami apa itu udik-udikan lebih lanjut simak penjelasan berikut.

Udik-udikan adalah kegiatan sedekah dengan menebarkan uang recehan di kerumunan massa. Recehan itu umumnya dicampur dengan beras kuning beserta bunga.

Uang recehan yang disebarkan berupa logam pecahan mulai dari 100, 200, 500 dan 1000. Tak jarang pula ada uang kertas yang digulung dan dimasukkan ke sedotan agar mudah dilemparkan.

baca juga

Tradisi ini sudah muncul sejak jaman dahulu dan dimaknai sebagai upaya warga gemar bersedekah. Tradisi ini kerap dilakukan sebagai rangkaian upacara perkawinan adat Jawa saat menikahkan anaknya yang terakhir.

Sarana Tradisi Udik-Udikan

Berdasarkan penjelasan di atas, tradisi udik-udik ini hanya memerlukan uang. Nominalnya disesuaikan dengan keluarga yang menyebarkan. Contohnya, jika seseorang memiliki anak sedikit, maka jumlahnya berbeda dengan orang yang memiliki banyak anak.

Kemudian, ada pula beras kuning yakni beras yang sudah dicampur kunir. Warnanya pun akan menjadi kuning. Uang logam juga digunakan dalam tradisi ini. Namun, jumlahnya tidak ditentukan dan dicampur dengan beras kuning.

Tujuan Pelaksanaan Tradisi Udik-Udik

Tradisi ini dianggap sebagai cara mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tujuan yang lebih spesifik yakni membersihkan pikiran dan hati nurani setiap manusia.

Adapun tujuan lainnya yakni berupa harapan agar anggota keluarga mendapatkan kebahagiaan lahir dan batin. Udik-udik ini juga mampu menjaga hubungan manusia dengan Tuhan maupun manusia dengan leluhurnya.

Udik-udik adalah tradisi turun menurun, sehingga dapat pula bertujuan memperbanyak khasanah budaya bangsa. Tak hanya itu, tradisi ini juga dapat memberikan pengetahuan budaya kepada generasi muda.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Ramadhan Si Bos Batik Pekalongan: Sebar Uang Rp 35 Juta, Bikin Warga Pingsan

Profil Ramadhan Si Bos Batik Pekalongan: Sebar Uang Rp 35 Juta, Bikin Warga Pingsan

News | Senin, 10 Juli 2023 | 13:19 WIB

Viral Pengusaha Batik Di Pekalongan Sebar Uang Rp 35 Juta Dari Atap Rumah, 4 Orang Pingsan Berebutan

Viral Pengusaha Batik Di Pekalongan Sebar Uang Rp 35 Juta Dari Atap Rumah, 4 Orang Pingsan Berebutan

Deli | Senin, 10 Juli 2023 | 06:07 WIB

Hanya 2,3 Km dari Alun-alun Pekalongan, Ada Stadion dengan Fasilitas Lengkap : Mampu Tampung 20 Ribu Penonton

Hanya 2,3 Km dari Alun-alun Pekalongan, Ada Stadion dengan Fasilitas Lengkap : Mampu Tampung 20 Ribu Penonton

Purwokerto | Kamis, 06 Juli 2023 | 22:57 WIB

Cuma 2,1 Km dari Alun-alun Pekalongan, Destinasi Ini Tawarkan Wisata Edukasi : Pelajar dan Mahasiawa Bisa Merapat

Cuma 2,1 Km dari Alun-alun Pekalongan, Destinasi Ini Tawarkan Wisata Edukasi : Pelajar dan Mahasiawa Bisa Merapat

Purwokerto | Kamis, 06 Juli 2023 | 21:56 WIB

Cuma 1,6 Km dari Alun-alun Pekalongan, Pusat Perbelanjaan Ini Semakin Lengkap dengan Tenant Baru Brand Terkenal : Semakin Manjakan Pengunjungnya

Cuma 1,6 Km dari Alun-alun Pekalongan, Pusat Perbelanjaan Ini Semakin Lengkap dengan Tenant Baru Brand Terkenal : Semakin Manjakan Pengunjungnya

Purwokerto | Kamis, 06 Juli 2023 | 19:58 WIB

Terkini

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB