Sebab DPR Tak Kunjung Bahas RUU Perampasan Aset: Masih Bukan Prioritas hingga Sembilan Fraksi Belum Kompak

Ria Rizki Nirmala Sari | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 11 Juli 2023 | 19:49 WIB
Sebab DPR Tak Kunjung Bahas RUU Perampasan Aset: Masih Bukan Prioritas hingga Sembilan Fraksi Belum Kompak
Ketua DPR RI Puan Maharani mengklaim membuka luas ruang kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan aspirasi dan masukan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga kini belum menindaklanjuti surat presiden terkait Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Surpres itu tidak kunjung dibacakan di rapat paripurna, termasuk rapat paripurna pada Selasa (11/7/2023).

Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan mengapa pihaknya belum juga menindaklanjuti surpres RUR Perampasan Aset. Ia berdalih Komisi III sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) saat ini masih berfokus membahas RUU lainnya.

"Terkait dengan Perampasan Aset, hari ini Komisi III sedang fokus membahas tiga permasalahan atau RUU yang masih dibahas, jadi seperti yang selalu saya sampaikan DPR sekarang ini memfokuskan untuk bisa menyelesaikan rancangan undang undang yang ada di setiap komisinya. Setiap tahun maksimal dua sesuai dengan tata terbitnya," tutur Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Menurut Puan, apabila dua RUU sebelumnya sudah selesai dibahas maka ada peluang untuk melakukan pembahasan RUU selanjutnya.

"Namun jika belum selesai harus diselesaikan dahulu rancangan undang undang tersebut, maksimal satu tahun dua (RUU). Jadi lebih baik kita fokus dulu dengan rancangan undang undang yang sedang dibahas di komisi masing masing, nantinya kalau sudah, baru kita akan membahas rancangan undang-undang yang lain sehingga fokus dalam pembahasannya," kata Puan.

Samakan Pandangan Fraksi-fraksi

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus berpandangan perlu ada penyamaan pandangan dalam melihat RUU Perampasan Aset sebelum pada akhirnya ditindaklanjuti untuk dibahas. Menurutnya sembilan fraksi yang ada perlu untuk disatukan dalam memandang RUU Perampasan Aset.

"Ada hukum orang melihat wah apa itu, dari sisi lihat dari Utara kayak apa, dari mana. Ya sama tadi saja coba lihat, masalah RUU Kesehatan sudah sahkan, sudah sedemikian panjang toh ada dua fraksi yang tidak menyetujui, ya itulah bagian dari kehidupan demokrasi di DPR ini," tutur Lodewijk.

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). (Suara.com/Novian)
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). (Suara.com/Novian)

Lodewijk menegaskan kembali perlunya kekompakan sembilan fraksi sebelum menindaklanjuti RUU Perampasan Aset. Hal ini menjadi pertimbangan DPR, kendati Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mendesak agar DPR segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

"Kita kan ada dinamika coba, katakan ada SOP kita yang bagaimana menuju ke sana. Kalau ini katakan sembilan fraksi belum kompak gimana kita mau kelola ya, itu dulu yang harus disatukan," kata Lodewijk.

DPR Terima Surpres RUU Perampasan Aset

Wakil Ketua DPR RI Dasco mengatakan surat presiden terkait RUU Perampasan Aset sudah dikirim ke DPR. Kendati begitu, DPR akam meprosesnya usai masa reses.

"Iya yang pertama ruu perampasan aset memang surpresnya sudah dikirim ke DPR, namun karena pada saat ini kami masih reses tentunya nanti pada masa sidang akan diproses sesuai mekanisme," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (10/5/2023).

Dasco lantas meluruskan pandangan publik yang menuduh DPR nggan membahas RUU Perampasan Aset. Padahal, kemarin-kemarin disebut Dasco, DPR belum merima surpresnya.

Kekinian dipastikan Dasco, DPR akan memproses surpres untuk kemudian melanjutkan ke tahapan berikut, yakni pembahasan. Tetapi ia belum bisa memastikan apalah pembahasan RUU Perampasan Aset cepat dilakukan atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua DPR RI Puan Maharani Optimistis RUU Desa Akan Bawa Kemajuan bagi Perangkat

Ketua DPR RI Puan Maharani Optimistis RUU Desa Akan Bawa Kemajuan bagi Perangkat

| Selasa, 11 Juli 2023 | 19:46 WIB

Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Bangsamahardika Dipertanyakan Kajian Substantifnya: Rakyat Jangan Terkecoh!

Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Bangsamahardika Dipertanyakan Kajian Substantifnya: Rakyat Jangan Terkecoh!

| Selasa, 11 Juli 2023 | 19:40 WIB

Saran Ketua DPR untuk Pendemo Tolak RUU Kesehatan: Ajukan Aspirasi ke Pemerintah atau MK

Saran Ketua DPR untuk Pendemo Tolak RUU Kesehatan: Ajukan Aspirasi ke Pemerintah atau MK

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 19:39 WIB

Singgung Dana Penanganan Stunting, Melki Sebut Dana Kesehatan Gunakan RIBK Berbasis Program

Singgung Dana Penanganan Stunting, Melki Sebut Dana Kesehatan Gunakan RIBK Berbasis Program

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 19:22 WIB

Jelang Pemilu 2024, Puan Maharani dan Anies Baswedan Akhirnya Capai Kesepakatan

Jelang Pemilu 2024, Puan Maharani dan Anies Baswedan Akhirnya Capai Kesepakatan

Surakarta | Selasa, 11 Juli 2023 | 16:54 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB