Suara.com - Amnesty International Indonesia menilai pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution mengenai perintah tembak mati pelaku begal tidak pantas. Sebab, pernyataan Bobby itu dianggap mendukung adanya tindakan di luar hukum.
"Tidak pantas seorang kepala daerah mendukung tindakan di luar hukum, apalagi jika dilakukan aparat kepolisian," ujar Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).
Dalam hal ini, Wirya turut mengkritisi aksi polisi di Medan yang telah menembak mati pelaku pembegalan. Dia menilai penembakan itu dilakukan tanpa melalui proses hukum.
"Penembakan yang dilakukan anggota Polrestabes Medan terhadap seseorang yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan begal merupakan pembunuhan di luar hukum," tegas dia.
Kata Wirya, perintah tembak mati itu justru bak melegalkan penembakan di luar jalur hukum. Oleh sebab itu, Amnesty Indonesia mendesak Bobby menarik pernyataannya tentang perintah menembak mati pelaku begal.
"Kami khawatir pernyataan Wali Kota Medan tersebut dapat menjadi legitimasi bagi pembunuhan di luar hukum dalam kasus-kasus lainnya," ungkapnya.
"Maka kami mendesak Wali Kota Medan segera menarik pernyataan yang mendukung Polrestabes Medan menembak mati secara sewenang-wenang," imbuhnya.
Abaikan HAM
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritisi pernyataan Bobby Nasution yang memerintahkan aparat untuk menembak mati pelaku begal.
Baca Juga: Sweet Banget, Kecup Sayang Ketua Nahyan Buat Sedah Mirah yang Diwisuda
Wakil Koordinator KontraS Tioria Pretty mengatakan pernyataan itu menandakan Bobby abai terhadap HAM.
"Pernyataan yang dilontarkan oleh Walikota Medan merupakan pernyataan abai terhadap HAM dan seolah-olah mendukung kepolisian untuk melakukan kesewenang-wenangan," kata Pretty dalam situs resmi KontraS, Rabu (12/7/2023).
Pretty menjelaskan bahwa Polri memiliki aturan ketat dalam penggunaan senjata api ketika bertugas. Polri juga harus tunduk pada prinsip dasar perlindungan HAM.

Oleh sebab itu, Pretty berpandangan Bobby semestinya mendukung penegakan hukum yang mengedepankan prinsip HAM.
"Bukannya secara serampangan mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM," ujar dia.
Menurut Pretty, pelaku begal juga memiliki hak untuk mengikuti proses hukum yang adil. Pretty menyampaikan pernyataan Bobby justru seakan melegitimasi tindakan kekerasan dan berpotensi menambah jumlah korban.