Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo baru saja menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LHKPN itu disetorkan pada KPK tertanggal 12 Juli 2023. Ini merupakan laporan harta kekayaan pertama yang diserahkan Dito sejak menjabat sebagai Menpora.
Adapun total harta kekayaan yang dilaporkan Dito pada KPK nilainya fantastis, yakni Rp282 miliar. Namun ada yang membuat KPK terkejut.
Lebih dari setengah harta kekayaan yang dilaporkan oleh Dito disebut sebagai hadiah, yang berupa 1 unit mobil nilainya nyaris Rp1 miliar dan 4 buah rumah yang bernilai mencapai Rp162 miliar.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menilai, kategori hadiah dalam LHKPN tak lazim dan belum pernah ditemui selama ini.
"Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga nggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah nggak tahu kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga," kata Pahala Nainggolan pada awak media di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Hal ini lantas mengusik rasa penasaran publik, seperti apa sebenarnya isi garasi milik Dito Ariotedjo yang disebut terdapat 1 unit mobil hadiah? Berikut ulasannya.
Harta kekayaan Dito Ariotedjo yang dilaporkan KPK secara keseluruhan berjumlah Rp282 miliar yang terdiri dari berbagai aset.
Khusus alat transportasi dan mesin, Dito mencantumkan tiga kendaraan dalam LHKPN yang semuanya berjenis mobil.
Baca Juga: Fantastis! Anggaran Piala Dunia U-17 Bertambah Ratusan Miliar, Ini Delapan Stadion Yang Akan Dipakai
Adapun tiga kendaraan yang tersimpan dalam garasi Dito adalah sebagai berikut.