"Yang bersangkutan menerima uang sejumlah Rp612 juta. Ini menipu pelaku-pelaku ini, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bisa mengurus agar tidak dilanjutkan kasusnya," pungkasnya.
Jual Ginjal Manusia Rp200 Juta ke Kamboja, Sembilan dari 10 Tersangka Ternyata Mantan Pendonor
Kamis, 20 Juli 2023 | 18:44 WIB

BERITA TERKAIT
Polda Metro Jaya Tangkap 12 Tersangka Kasus Perdagangan Ginjal, Dua di Antaranya Polisi dan Pegawai Imigrasi
20 Juli 2023 | 17:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI