Mario Dandy Ditegur Hakim, Mengapa Terdakwa Wajib Pakai Kemeja Putih?

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 20 Juli 2023 | 19:11 WIB
Mario Dandy Ditegur Hakim, Mengapa Terdakwa Wajib Pakai Kemeja Putih?
Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora ; Mario Dandy (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Mario Dandy Satriyo (20) terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan kemeja hitam. Padahal sebelumnya, David pernah ditegur hakim agar datang menggunakan kemeja putih.

Shane Lukas yang juga menjadi terdakwa turut datang mengenakan kemeja putih, celana dan masker hitam. Berkaitan dengan hal itu, berikut penjelasan mengapa terdakwa harus pakai kemeja putih.

Sebenarnya, tata cara berpakaian dalam persidangan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (UU No.8/1981) tidak menentukan secara spesifik. KUHAP hanya mengatur pakaian yang dikenakan Hakim, Jaksa, Penasihat Hukum, dan Panitera pada Pasal 230 ayat (2) dan Pasal 231 ayat (1) KUHAP:

Pasal 230 ayat (2):

“Dalam ruang sidang, hakim, penuntut umum, penasihat hukum dan panitera mengenakan pakaian sidang dan atribut masing-masing.”

Pasal 231 ayat (1):

“Jenis, bentuk dan warna pakaian sidang serta atribut dan hal yang berhubungan dengan perangkat kelengkapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 230 ayat (2) dan ayat (3) diatur dengan peraturan pemerintah.”

Dalam tata tertib di pengadilan negeri, terdakwa hanya diwajibkan untuk mengenakan pakaian yang sopan. Selain itu, terdakwa juga wajib bersikap sesuai dengan martabat pengadilan dan menaati tata tertib persidangan.

Berdasarkan penjelasan di atas, terdakwa dapat mengenakan pakaian apapun. Terdakwa dapat mengenakan pakaian putih, rompi tahanan, baju gamis, batik, dan lain sebagainya.

Sebagai Pembeda

Adanya ketentuan terkait penggunaan kemeja putih dan celana hitam yang kini berlaku sebenarnya juga memiliki tujuan. Tujuannya yakni sebagai pembeda antara pengunjung sidang dan terdakwa.

Hal ini juga mencegah tahanan kabur dari ruang sidang dan sulit ditemukan. Jika dengan pakaian hitam putih, maka penemuan terdakwa pun lebih cepat dilakukan.

Namun apabila Hakim menolak sebuah pakaian tertentu seperti contohnya pakaian adat yang terbuka, maka Hakim menilai terdakwa tidak memenuhi norma kesopanan. Dalam hal ini, tidak boleh dipandang sebagai sikap diskriminatif.

Penilaian sopan dan tidaknya terdakwa ditentukan sepenuhnya oleh Majelis Hakim. Oleh sebab itulah, terdakwa bebas mengenakan pakaian apapun, tetapi yang umum adalah hitam putih. Selama pakaian itu dinilai tidak melanggar tata tertib pengadilan dan diijinkan Hakim, maka terdakwa boleh mengenakannya.

Jika menurut Majelis Hakim terdakwa tidak memenuhi tata tertib atau klausul tertentu dalam ketentuan di pengadilan, maka Hakim dapat mengeluarkannya dari sidang. Terlebih apabila pelanggaran yang dilakukan terdakwa bersifat pidana, maka mungkin dilakukan penuntutan terhadapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

David Ozora Alami Cedera Otak Parah Akibat Penganiayaan, Dokter: Ini yang Pertama, Kalau Kecelakaan Mobil Sering

David Ozora Alami Cedera Otak Parah Akibat Penganiayaan, Dokter: Ini yang Pertama, Kalau Kecelakaan Mobil Sering

Entertainment | Kamis, 20 Juli 2023 | 17:58 WIB

Dokter RS Mayapada di Sidang Mario Dandy: Sampai David Ozora Dipanggil Tuhan, Dia Tetap Pasien Saya

Dokter RS Mayapada di Sidang Mario Dandy: Sampai David Ozora Dipanggil Tuhan, Dia Tetap Pasien Saya

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 17:01 WIB

Area di Otak Rusak Akibat Dianiaya, David Ozora Sulit Kontrol Emosi sampai Sering Semprot Pengacaranya Sendiri

Area di Otak Rusak Akibat Dianiaya, David Ozora Sulit Kontrol Emosi sampai Sering Semprot Pengacaranya Sendiri

Entertainment | Kamis, 20 Juli 2023 | 16:28 WIB

Emosi David Ozora Meledak-ledak usai Dianiaya Mario Dandy, Pengacara Pernah Didamprat: Diam Lu Bacot!

Emosi David Ozora Meledak-ledak usai Dianiaya Mario Dandy, Pengacara Pernah Didamprat: Diam Lu Bacot!

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 15:54 WIB

Jadi Emosional setelah Terima Penganiayaan Berat, David Ozora Sempat Bentak Pengacaranya: Diam Lu Bacot

Jadi Emosional setelah Terima Penganiayaan Berat, David Ozora Sempat Bentak Pengacaranya: Diam Lu Bacot

Entertainment | Kamis, 20 Juli 2023 | 15:50 WIB

Dokter Sebut David Ozora Alami Cedera Otak Parah Bak Kecelakaan Mobil Usai Dianiaya Mario Dandy

Dokter Sebut David Ozora Alami Cedera Otak Parah Bak Kecelakaan Mobil Usai Dianiaya Mario Dandy

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 13:58 WIB

Gegara Dianiaya Mario Dandy, Dokter RS Mayapada Sebut Otak David Ozora Tak Bisa Pulih 100 Persen

Gegara Dianiaya Mario Dandy, Dokter RS Mayapada Sebut Otak David Ozora Tak Bisa Pulih 100 Persen

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 12:22 WIB

Capai Ratusan Miliar, Ayah David Ozora: Kalau Mario Dandy Tak Mau Bayar Restitusi, Ganti Kurungan Aja!

Capai Ratusan Miliar, Ayah David Ozora: Kalau Mario Dandy Tak Mau Bayar Restitusi, Ganti Kurungan Aja!

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 11:36 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB