Kronologi Pengawal Airlangga Hartarto Ancam Tembak Wartawan, Lalu Dibantah Kemenko Perekonomian

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 25 Juli 2023 | 13:59 WIB
Kronologi Pengawal Airlangga Hartarto Ancam Tembak Wartawan, Lalu Dibantah Kemenko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (24/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya sudah menjawab 46 pertanyaan, mudah-mudahan pertanyaan sudah dijawab sebaik-baiknya," kata Airlangga usai pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, pada Senin (24/7/2023).

Airlangga tak banyak menjelaskan soal materi pemeriksaan. Walau begitu dia mengaku menjawab semua pertanyaan dengan baik.

Kejagung telah menetapkan 3 perusahaan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 6,47 triliun.

Terdapat 5 orang pelaku yang telah berstatus terpidana terkait korupsi ini yang proses sidangnya sudah selesai atau inkrah.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI