"Saya sudah menjawab 46 pertanyaan, mudah-mudahan pertanyaan sudah dijawab sebaik-baiknya," kata Airlangga usai pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, pada Senin (24/7/2023).
Airlangga tak banyak menjelaskan soal materi pemeriksaan. Walau begitu dia mengaku menjawab semua pertanyaan dengan baik.
Kejagung telah menetapkan 3 perusahaan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 6,47 triliun.
Terdapat 5 orang pelaku yang telah berstatus terpidana terkait korupsi ini yang proses sidangnya sudah selesai atau inkrah.
Kontributor : Trias Rohmadoni