Hingga kini, pihak KPK pun masih mendalami peran Afri dalam kasus korupsi ini. KPK pun juga hanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas) yang terkena OTT KPK kemarin.
Pasalnya, Letkol Afri Budi sendiri pun kini masih aktif menjabat di Basarnas sehingga diperlukan keputusan cepat dan tepat dari KPK agar status Afri bisa diperjelas.
Kontributor : Dea Nabila