BREAKING NEWS! Kepala Basarnas Ditetapkan sebagai Tersangka Penerima Suap

Erick Tanjung, Rakha Arlyanto

Senin, 31 Juli 2023 | 19:19 WIB
BREAKING NEWS! Kepala Basarnas Ditetapkan sebagai Tersangka Penerima Suap
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (kiri). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang. Bersama dengan Hendri, Koorsmin Kepala Basarnas
Letkol Administrasi Afri Budi Cahyanto (ABC) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka kasus dugaan korupsi di Basarnas itu disampaikan oleh Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko dalam konfrensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

"Dengan telah terpenuhinya unsur tindak pidana, penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI tersebut atas nama HA dan ABS sebagai tersangka," kata Agung.

Kedua perwira TNI itu malam ini akan ditahan untuk kepentingan penyidikan.

"Malam ini juga akan kami lakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer milik Puspom Angkatan Udara," ujarnya.

Dia menyampaikan, HA dan ABC diduga menerima suap dari proyek alat deteksi reruntuhan Basarnas. Dari hasil pemeriksaan penyidik Puspom TNI, ABC mengaku menerima laporan penyerapan anggaran setiap awal bulan yang memuat data terkait pemenang, judul, nilai serta progress pekerjaan.

Kemudian menghubungi pihak swasta yang telah selesai melaksanakan pekerjaan dan telah menerima pencairan anggaran secara penuh untuk memberikan dana komando.

"Menerima uang dana komando dari pihak swasta. Mengelola pengeluaran dana komando terkait operasional Kabasarnas di Basarnas dll," terangnya.

Terima Suap Rp88 Miliar

baca juga

Sebagaimana diketahui Henri dan anak buahnya, Afri Budi Cahyanto menjadi tersangka dugaan penerima suap. Pada saat Afri terjaring OTT, penyidik menemukan uang Rp 999,7 juta. Selain itu keduanya juga diduga menerima suap senilai Rp 4,1 miliar.

Suap tersebut diduga untuk memenangkan pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Tersangka pemberi suap tiga orang petinggi perusahaan, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil.

Informasi dan penyidikan yang dilakukan KPK pada rentang waktu waktu 2021 hingga 2023, Henri dan Afri juga diduga menerima suap Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri Cs akan Dilaporkan ke Dewas KPK Buntut Penanganan Dugaan Korupsi Kepala Basarnas

Firli Bahuri Cs akan Dilaporkan ke Dewas KPK Buntut Penanganan Dugaan Korupsi Kepala Basarnas

News | Senin, 31 Juli 2023 | 18:50 WIB

Resmi! KPK Tahan Pengusaha Mulsunadi Gunawan Penyuap Kepala Basarnas

Resmi! KPK Tahan Pengusaha Mulsunadi Gunawan Penyuap Kepala Basarnas

News | Senin, 31 Juli 2023 | 18:42 WIB

Dirdik Brigjen Asep Guntur Pilih Mundur usai Pimpinan KPK Minta Maaf soal Korupsi Kabasarnas

Dirdik Brigjen Asep Guntur Pilih Mundur usai Pimpinan KPK Minta Maaf soal Korupsi Kabasarnas

News | Senin, 31 Juli 2023 | 14:29 WIB

Buntut Dugaan Korupsi Kepala Basarnas, Jokowi Evaluasi Penempatan Perwira TNI di Kementerian dan Lembaga

Buntut Dugaan Korupsi Kepala Basarnas, Jokowi Evaluasi Penempatan Perwira TNI di Kementerian dan Lembaga

News | Senin, 31 Juli 2023 | 13:19 WIB

Terkini

5 Cara Memilih Bedak Tabur yang Tahan Lama untuk Penggunaan Sehari-hari

5 Cara Memilih Bedak Tabur yang Tahan Lama untuk Penggunaan Sehari-hari

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 07:25 WIB

Pecahkan Rekor! The Early Spring Jadi Drama China Tersukses di Netflix

Pecahkan Rekor! The Early Spring Jadi Drama China Tersukses di Netflix

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 07:25 WIB

Kapal Kargo Panama Tabrak Kapal Nelayan China di Selat Singapura

Kapal Kargo Panama Tabrak Kapal Nelayan China di Selat Singapura

News | Selasa, 22 September 2026 | 07:19 WIB

Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun

Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun

News | Selasa, 22 September 2026 | 07:14 WIB

Peraturan Membawa Powerbank ke Dalam Pesawat Terbaru 2026, Cek Batas mAh yang Aman

Peraturan Membawa Powerbank ke Dalam Pesawat Terbaru 2026, Cek Batas mAh yang Aman

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 07:10 WIB

Seni Tidak Melakukan Apa-Apa: Membedah Konsep Niksen Lewat Neurosains

Seni Tidak Melakukan Apa-Apa: Membedah Konsep Niksen Lewat Neurosains

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 07:05 WIB

Perbankan Diminta Waspadai Dampak Karhutla, Risiko NPL Jadi Perhatian

Perbankan Diminta Waspadai Dampak Karhutla, Risiko NPL Jadi Perhatian

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 07:05 WIB

Kelompok Houthi Ancam Pakistan dan Turki: Jangan Ikut Campur Bela Arab Saudi

Kelompok Houthi Ancam Pakistan dan Turki: Jangan Ikut Campur Bela Arab Saudi

News | Selasa, 22 September 2026 | 06:56 WIB

10 Cara Menghilangkan Noda Oli di Baju untuk Ibu Rumah Tangga

10 Cara Menghilangkan Noda Oli di Baju untuk Ibu Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 06:44 WIB

Apakah Aman Membiarkan Charger HP Tetap Menancap di Stop Kontak Seharian?

Apakah Aman Membiarkan Charger HP Tetap Menancap di Stop Kontak Seharian?

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 05:42 WIB

×