Sumringah Motor Barunya Ditemukan, Edi Warga Tangsel: Dicolong Maling saat Ditinggal Kencing

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Selasa, 01 Agustus 2023 | 01:45 WIB
Sumringah Motor Barunya Ditemukan, Edi Warga Tangsel: Dicolong Maling saat Ditinggal Kencing
Wajah Edi Susanto (49) nampak kegirangan usai motor yang dicuri kembali. (Saura.com/Faqih)

Suara.com - Warga bernama Wajah Edi Susanto (49), nampak kegirangan. Ini setelah motor Honda Beat yang sempat hilang kini telah ditemukan usai Polsek Tambora menyita 18 unit motor hasil curian yang hendak dikirimkan ke Lampung.

Edi mengatakan, pencurian itu terjadi pada pertengah bulan Juli silam. Namun Edi tidak ingat tanggal pasti pencurian itu terjadi.

Pencurian ini terjadi saat Edi yang merupakan warga Jalan Pamulang Permai, RT 1/10 Pamulang, Tangerang Selatan, kebelet buang air kecil. Ia menaruh motor di depan warung miliknya.

“Hilang di warung, pas pengen buang air kecil. Abis itu, lihat motor udah gak ada,” kata Edi saat ditemui di Mapolres Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).

Edi saat itu sangat shock dengan peristiwa tersebut karena motor Honda Beatnya masih gres. Bahkan untuk cicilan pertama saja belum jatuh tempo.

“Motor baru turun tanggal 6 Juli, cicilan pertama saja belum saya bayar karena emang belum jatuh tempo,” kata Edi.

Seminggu setelah kehilangan motornya, Edi mendapatkan informasi dari group RT kediamannya, jika motornya ditemukan oleh Polsek Tambora.

Mendapat kabar tersebut Edi bergegas mendatangi Polsek Tambora untuk mengecek kebenarannya.

Setelah mencocokan nomor mesin dan rangka ternyata benar, motor tersebut merupakan miliknya yang sempat digondol maling.

baca juga

“Sama semua, nomor mesin dan nomor rangka. Cuma platnya aja dirubah. Harusnya bukan ini plat nomor saya,” kata Edi.

Selain motor milik Edi, ada 17 motor curian lainnya yang digagalkan oleh Polsek Tambora. Mulanya, polisi mengagalkan 8 unit motor yang hendak diselundupkan ke Lampung menggunakan sebuah truk.

Untuk mengelabuhi petugas motor di dalam truk itu ditutupi oleh karung yang berisi perkakas rumah tangga.

Setelahnya polisi melakukan pendalaman, dan didapati seorang penadah hasil curian. Dari tangannya, petugas menyita 10 motor hasil curian.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Sementara untuk penadah pencurian dijerat Pasal 480 KUHP, dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditutup Karung Isi Perkakas Rumah Tangga, Begini Modus Motor Hasil Curian di Jabodetabek Dikirim ke Lampung Pakai Truk

Ditutup Karung Isi Perkakas Rumah Tangga, Begini Modus Motor Hasil Curian di Jabodetabek Dikirim ke Lampung Pakai Truk

News | Senin, 31 Juli 2023 | 19:05 WIB

Komplotan Curanmor Asal Lampung, Kirim 18 Motor Hasil Curian di Jakarta Pakai Truk

Komplotan Curanmor Asal Lampung, Kirim 18 Motor Hasil Curian di Jakarta Pakai Truk

News | Senin, 31 Juli 2023 | 13:14 WIB

Empat Pelaku Pencurian Mesin Bengkel di Kabupaten Agam Ditangkap

Empat Pelaku Pencurian Mesin Bengkel di Kabupaten Agam Ditangkap

Sumbar | Minggu, 30 Juli 2023 | 16:17 WIB

Temuan Psikolog Polda Sumut Terhadap Begal: Muncul Rasa Bangga dan Ingin Diakui Eksistensi

Temuan Psikolog Polda Sumut Terhadap Begal: Muncul Rasa Bangga dan Ingin Diakui Eksistensi

Sumut | Minggu, 30 Juli 2023 | 00:52 WIB

Terkini

Sering Dianggap Sama, Ini 4 Perbedaan Gunung Krakatau dan Anak Krakatau

Sering Dianggap Sama, Ini 4 Perbedaan Gunung Krakatau dan Anak Krakatau

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 15:13 WIB

Israel Senjatai AI ImiSight untuk Usir Warga Palestina di Tepi Barat

Israel Senjatai AI ImiSight untuk Usir Warga Palestina di Tepi Barat

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:13 WIB

FESTVENT VOL.3 2026 Hadir Kembali, Usung Tema 'Own the Street, Own the Game'

FESTVENT VOL.3 2026 Hadir Kembali, Usung Tema 'Own the Street, Own the Game'

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 15:13 WIB

Yamaha Garap Motor Plug-in Hybrid Proto PHEV dan Skutik Hybrid Canggih

Yamaha Garap Motor Plug-in Hybrid Proto PHEV dan Skutik Hybrid Canggih

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 15:13 WIB

Tercatat Desil 1 tapi PKH Tak Cair, Farida: Saya Tidak Bekerja, Anak Saya Empat

Tercatat Desil 1 tapi PKH Tak Cair, Farida: Saya Tidak Bekerja, Anak Saya Empat

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:12 WIB

Gus Ipul Pastikan Tak Ada Aliran Dana Hasil Korupsi ke Muktamar NU

Gus Ipul Pastikan Tak Ada Aliran Dana Hasil Korupsi ke Muktamar NU

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:11 WIB

29 ASN Kemensos di Sulsel Masuk Daftar PPATK Terindikasi Judi Online

29 ASN Kemensos di Sulsel Masuk Daftar PPATK Terindikasi Judi Online

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 15:11 WIB

3 HP Pesaing Redmi Note 17 yang Baru Meluncur, Performa Mantap

3 HP Pesaing Redmi Note 17 yang Baru Meluncur, Performa Mantap

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 15:10 WIB

Tanah ATR/BPN di Bali Dikuasai Swasta, Ada Dugaan Pembiaran hingga Negara Rugi Rp4,8 Triliun!

Tanah ATR/BPN di Bali Dikuasai Swasta, Ada Dugaan Pembiaran hingga Negara Rugi Rp4,8 Triliun!

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:09 WIB

Borobudur dan Prambanan Resmi Jadi Pusat Ibadah Dunia, Pemprov Jateng Siapkan Strategi Baru Ini

Borobudur dan Prambanan Resmi Jadi Pusat Ibadah Dunia, Pemprov Jateng Siapkan Strategi Baru Ini

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 15:07 WIB

×