KPK Sebut Perkara Korupsi Kepala Basarnas Dapat Disidangkan Di Pengadilan Umum

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 01 Agustus 2023 | 08:13 WIB
KPK Sebut Perkara Korupsi Kepala Basarnas Dapat Disidangkan Di Pengadilan Umum
Ilustrasi Gedung KPK. (Ist)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, perkara dugaan korupsi yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan anak buahnya, Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, dapat disidangkan di pengadilan tindak pindak korupsi atau tipikor.

Menurut KPK, hal itu dapat dilakukan dengan persidangan koneksitas, antara pengadilan militer dengan pengadilan umum.

"Kalau koneksitas jelas itu ke pengadilan umum, kalau penanganan perkaranya secara koneksitas," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip pada Selasa (1/8/2023).

Menurutnya, dugaan korupsi yang menjerat Henri dan Afri terjadi di Basarnas yang merupakan lembaga sipil.

"Ini kan menyangkut bukan tindak pidana militer kan, bukan tindak pidana militer, pengadaan barang dan jasa di suatu instansi lembaga pemerintah yang menimbulkan kerugian negara," ujarnya.

Sementara terkait pembentukan tim koneksitas antara KPK dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Alex memberikan penjelasan.

"Mereka menghendaki adanya suatu MoU atau semacam PKS (perjanjian kerja sama) untuk kedepan supaya ada sinergi antara pihak Puspom TNI dan juga KPK," sebutnya.

Sebagaimana diketahui, Puspom TNI telah resmi menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka.

Penetapan tersangka kasus dugaan korupsi di Basarnas itu disampaikan oleh Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko dalam konfrensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

baca juga

"Dengan telah terpenuhinya unsur tindak pidana, penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI tersebut atas nama HA (Henri) dan ABS (Afri) sebagai tersangka," kata Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko.

Kedua perwira TNI itu malam ini ditahan untuk kepentingan penyidikan.

"Malam ini juga akan kami lakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer milik Puspom Angkatan Udara," ujarnya.

Henri dan anak buahnya, Afri Budi Cahyanto menjadi tersangka dugaan penerima suap. Pada saat Afri terjaring operasi tangkap tangan (OTT), penyidik menemukan uang Rp 999,7 juta. Selain itu keduanya juga diduga menerima suap senilai Rp 4,1 miliar.

Suap tersebut diduga untuk memenangkan pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp 17, 4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.

Tersangka pemberi suap tiga orang petinggi perusahaan, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil.

Informasi dan penyidikan yang dilakukan KPK pada rentang waktu waktu 2021 hingga 2023, Henri dan Afri juga diduga menerima suap Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Pastikan Lakukan Penggeledahan Di Kasus Dugaan Suap Kepala Basarnas

KPK Pastikan Lakukan Penggeledahan Di Kasus Dugaan Suap Kepala Basarnas

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 07:59 WIB

Danpuspom TNI Tegaskan Tak Ada Intimidasi Ke Pimpinan KPK Terkait Kasus Basarnas

Danpuspom TNI Tegaskan Tak Ada Intimidasi Ke Pimpinan KPK Terkait Kasus Basarnas

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 07:10 WIB

Dewas KPK Didesak Proses Dugaan Pelanggaran Etik Di Kasus Basarnas

Dewas KPK Didesak Proses Dugaan Pelanggaran Etik Di Kasus Basarnas

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 05:26 WIB

Soal Dugaan Adanya Tekanan Usai Kasus Basarnas, KPK akan Aktifkan Kembali Layanan Panic Button!

Soal Dugaan Adanya Tekanan Usai Kasus Basarnas, KPK akan Aktifkan Kembali Layanan Panic Button!

News | Senin, 31 Juli 2023 | 22:12 WIB

Kepala Basarnas Henri dan Letkol Afri Masih Diperiksa Hingga Malam Ini, Dicecar Puluhan Pertanyaan soal Kasus Suap

Kepala Basarnas Henri dan Letkol Afri Masih Diperiksa Hingga Malam Ini, Dicecar Puluhan Pertanyaan soal Kasus Suap

News | Senin, 31 Juli 2023 | 21:59 WIB

Danpuspom TNI Ungkap Letkol Afri Terima Duit Suap Atas Perintah Kabasarnas Henri

Danpuspom TNI Ungkap Letkol Afri Terima Duit Suap Atas Perintah Kabasarnas Henri

News | Senin, 31 Juli 2023 | 21:42 WIB

Bikin Pimpinan KPK Minta Maaf soal Kasus Basarnas, Danpuspom TNI Tepis Kabar Ada Intimidasi

Bikin Pimpinan KPK Minta Maaf soal Kasus Basarnas, Danpuspom TNI Tepis Kabar Ada Intimidasi

News | Senin, 31 Juli 2023 | 21:32 WIB

Terkini

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 06:30 WIB

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:10 WIB

Kenapa Kangen Band Bubar?

Kenapa Kangen Band Bubar?

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 06:05 WIB

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 06:00 WIB

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

×