Heboh Modal Jadi Ketum Parpol Butuh Rp 600 M, Memang Berapa Gajinya?

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 01 Agustus 2023 | 17:43 WIB
Heboh Modal Jadi Ketum Parpol Butuh Rp 600 M, Memang Berapa Gajinya?
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengkritisi kebijakan Bank Indonesia yang kerap menaikkan suku bunga [SuaraSulsel.id/Tim Media JK]

Suara.com - Mantan Wakil Presiden sekaligus mantan Ketua Umum Partai Golkar periode 2004-2009 Jusuf Kalla (JK) belum lama ini melontarkan pernyataan menarik soal modal jadi ketua umum partai.

Ketika memberikan paparan dalam seminar ‘Anak Muda untuk Politik' di Gedung DPR RI pada Senin (31/7/2023), Jusuf Kalla menyebut butuh modal ratusan miliar rupiah untuk mendapatkan posisi ketua umum partai politik.

JK lalu membocorkan kocek yang pernah ia keluarkan ketika hendak ingin menjadi Ketua Umum Partai Golkar saat itu.

"Karena Golkar itu suka ketuanya itu pimpinan negara, saya tertinggi waktu itu ongkos hampir kecil sekali. Kalau sekarang Anda mau jadi ketua Golkar jangan harap kalau anda tidak punya modal Rp500-600 miliar," katanya.

Jika ongkos untuk menjadi ketua umum partai politik sedemikian besar, lantas berapa gaji yang diterima oleh Ketum parpol? Simak ulasannya berikut ini.

Berapa gaji ketua umum Parpol?

Tidak ada angka yang pasti mengenai besaran gaji ketua umum partai politik, sebab masing-masing parpol memiliki skema anggaran tersendiri mengenai penggajian.

Namun dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, gaji ketua umum partai politik nominalnya bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Tidak adanya nominal yang pasti mengenai besaran gaji ketum parpol disebabkan masing-masing parpol memiliki sumber dana yang berbeda-beda.

Salah satu sumber dana yang didapat parpol adalah iuran wajib dari para kadernya yang duduk di sejumlah posisi, seperti anggota DPR RI/DPRD ataupun di pemerintahan.

Tiap partai menetapkan nominal yang berbeda untuk iuran wajib tersebut. Dan berikut adalah diantaranya.

1.       Partai Demokrat

Partai Demokrat menetapkan iuran wajib Rp5 juta per bulan dari setiap kadernya yang terpilih menjadi anggota dewan.

Dengan begitum setiap anggota DPR/DPRD fraksi Partai Demokrat di seluruh Indonesia wajib menyetorkan iuran tersebut.

2.       Partai Amanat Nasional (PAN)

Berbeda dengan Demokrat, PAN menetapkan besaran iuran kader berdasarkan persentase dari gaji yang diperoleh.

Adapun besaran persentase yang ditetapkan yakni 20 persen. Jadi, jika seorang anggota DPR mendapatkan gaji Rp50 juta, maka Rp10 juta diantaranya wajib disetor ke partai.

3.       Partai Golkar

Partai Golkar mewajibkan kadernya yang dudukdiparlwmwn untuk meyetorkan iuran sebesar Rp3 juta per bulan.

Salahsatu fungsi dari iuran tersebut adalah untukmembiayai berbagai kegiatan yang diadakan Partai Golkar.

4.       Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menetapkan iuran wajib dari para anggotanya untuk berbagai keperluan atau kegiatan partainya.

Berbeda dengan partai sebelumnya yang disebutkan di atas, nominal iuran wajib yang ditetapkan oleh PKS pada kadernya cukup tinggi, yakni Rp20 juta

5.       PDI Perjuangan

PDI Perjuangan juga menetapkan iuran wajib dari kadernya dengan nominal yang cukup tinggi, yakni Rp25 jura per bulan.

Setoran wajib itu akan dikumpulkan dan digunakan untuk keperluan partai serta untuk menjalankan sejumlah agenda politik.

Parpol dapat bantuan dari pemerintah

Selain dari iuran wajib para kadernya, partai politik juga mendapatkan dana bantuan dari pemerintah, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Dalam peraturan itu disebutkan, besaran bantuan keuangan parpol diberikan sebesar Rp1.000 untuk setiap suara.

Sebagai ilustrasi, pada Pemilu 2019 lalu, PDI Perjuangan mendapatkan suara sebanyak 27.503.961. Dengan begitu, besaran dana bantuan yang diterima PDI Perjuangan dari pemerintah sebesar Rp27.503.961.000.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

JK Sebut Ongkos Politik Capai Rp600 Miliar, Ini Deretan Ketua Partai Terkaya di Indonesia

JK Sebut Ongkos Politik Capai Rp600 Miliar, Ini Deretan Ketua Partai Terkaya di Indonesia

Bisnis | Selasa, 01 Agustus 2023 | 17:04 WIB

Jusuf Kalla Sebut Ongkos Jadi Ketum Golkar Rp600 M, Pengalaman Pribadi atau Hasil Observasi?

Jusuf Kalla Sebut Ongkos Jadi Ketum Golkar Rp600 M, Pengalaman Pribadi atau Hasil Observasi?

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 12:58 WIB

JK Samakan Nasib Anies Dengan Donald Trump Saat Pilpres, Pengamat: Hasil Survei Kerap Meleset

JK Samakan Nasib Anies Dengan Donald Trump Saat Pilpres, Pengamat: Hasil Survei Kerap Meleset

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 11:24 WIB

Bongkar Syarat Jadi Ketum Golkkar, Jusuf Kalla: Harus Punya Modal Rp600 Miliar

Bongkar Syarat Jadi Ketum Golkkar, Jusuf Kalla: Harus Punya Modal Rp600 Miliar

Video | Selasa, 01 Agustus 2023 | 10:00 WIB

Tok! Gugatan Soal Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Ditolak MK

Tok! Gugatan Soal Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Ditolak MK

News | Senin, 31 Juli 2023 | 16:44 WIB

Sebut "Beringin" Telat Ambil Langkah, JK Minta Golkar Mandiri, Tidak Bergantung Kepada Koalisi

Sebut "Beringin" Telat Ambil Langkah, JK Minta Golkar Mandiri, Tidak Bergantung Kepada Koalisi

News | Senin, 31 Juli 2023 | 15:25 WIB

Terkini

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

News | Senin, 27 April 2026 | 22:24 WIB