Diduga Fitnah hingga Sebar Hoaks Soal Jokowi, Tim Hukum PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 02 Agustus 2023 | 11:53 WIB
Diduga Fitnah hingga Sebar Hoaks Soal Jokowi, Tim Hukum PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri
Diduga Fitnah hingga Sebar Hoaks Soal Jokowi, Tim Hukum PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Pengamat politik sekaligus akademisi tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana fitnah, ujaran kebencian, dan berita bohong atau hoaks terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Perwakilan tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing menjelaskan alasan pihaknya membuat laporan ini karena Jokowi merupakan bagian dari kader partainya.

"Karena ini kader PDIP, kami dari divisi hukum ini merasa bahwa memang ada hal yang salah. Jadi hari ini kita harus buktikan tidak ada yang kebal hukum hari ini. Harus kami proses secara hukum," kata Johannes di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

Johannes mengungkap beberapa pernyataan Rocky yang dinilainya sebagai bentuk fitnah, ujaran kebencian, hingga penyebaran hoaks.

Rocky Gerung saat bertemu Gibran Rakabuming Raka. (Twitter Gibran)
Rocky Gerung saat bertemu Gibran Rakabuming Raka. (Twitter Gibran)

Pertama, PDIP mempersoalkan terkait pernyataan Rocky yang menyebut Jokowi berupaya menunda Pemilu 2024 karena tidak pernah peduli kepada buruh.

Kedua, pernyataan Rocky Gerung yang mengajak atau memprovokasi masyarakat untuk melakukan gerakan people power pada 10 Agustus 2023. Sedangkan yang ketiga, terkait pernyataan Rocky yang menyebut Jokowi bajingan tolol dan memiliki ambisi pribadi di balik proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

"Semua narasi ini kami coba pelajari, kami terjemahkan. Kami menduga bahwa ini Rocky Gerung telah melakukan perbuatan melawan hukum," jelasnya.

Untuk memperkuat laporannya, lanjut Johannes, pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa video.

"Sudah kami lengkapi barang bukti percakapan dari seluruh media-media yang sudah kami kumpulkan hari ini akan kami serahkan ke penyidik Bareskrim," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rocky Gerung Mengumpat Secara Kasar ke Jokowi, Tapi Kok Gibran yang Minta Maaf?

Rocky Gerung Mengumpat Secara Kasar ke Jokowi, Tapi Kok Gibran yang Minta Maaf?

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 09:31 WIB

Anggota DPR Sebut Penyebar Pernyataan Rocky Gerung ke Jokowi Bajingan Tolol di Medsos Bisa Dipolisikan Pakai UU ITE

Anggota DPR Sebut Penyebar Pernyataan Rocky Gerung ke Jokowi Bajingan Tolol di Medsos Bisa Dipolisikan Pakai UU ITE

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 02:45 WIB

Soal Kritik Rocky Gerung ke Jokowi Bajingan Tolol, Arsul Sani PPP: Itu Masuk Kategori Penghinaan dan Penistaan

Soal Kritik Rocky Gerung ke Jokowi Bajingan Tolol, Arsul Sani PPP: Itu Masuk Kategori Penghinaan dan Penistaan

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 22:22 WIB

Isi Lengkap Pernyataan Rocky Gerung yang Diduga Hina Jokowi

Isi Lengkap Pernyataan Rocky Gerung yang Diduga Hina Jokowi

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 20:26 WIB

Terkini

Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima

Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:29 WIB

Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro

Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:27 WIB

Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik

Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:20 WIB

Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat

Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:08 WIB

Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!

Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:52 WIB

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI

Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu

Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:29 WIB

Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah

Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:28 WIB

Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer

Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:19 WIB

×