Anggap di Luar Batas, DPN Repdem Laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya Kasus Dugaan Penistaan

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 03 Agustus 2023 | 01:05 WIB
Anggap di Luar Batas, DPN Repdem Laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya Kasus Dugaan Penistaan
Repdem laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya, Rabu (2/8/2023). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) melaporkan pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya. Adapun laporan itu terkait dugaan penistaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Ketua DPN Repdem, Irfan Fahmi, mengatakan selain melakukan pelaporan di Polda Metro Jaya pihaknya juga mempolisikan Rocky Gerung ke polda di sejumlah daerah Indonesia.

"Kader DPN Repdem secara serentak hari ini Rabu tanggal 2 Agustus untuk membuat laporan polisi di semua tingkatan wilayahnya baik itu Polda kalau DPD tingkat Provinsi, maupun tingkat Polres teman-teman DPC Kabupaten Kota,” kata Irfan, saat di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8/2023).

“Sebagian sudah berjalan yang kami pantau sudah melakukan laporan di berbagai tempat," imbuhnya.

Irfan menganggap pelaporan terhadap Rocky Gerung dilakukan lantaran sudah melampaui batas. Hal itu, kata Irfan, bukan masuk dalam katagori kritik melainkan upaya menghasut khalayak umum yang dinilai masuk dalam kategori ujaran kebencian yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Secara tegas kami sebagai warganegara Indonesia ingin menegaskan hentikan saudara RG untuk menimbulkan provokasi, ujaran kebencian karena dia adalah salah satu orang yang ingin memecah belah bangsa ini," katanya.

Irfan beranggapan Polri seharusnya mengusut dugaan penghinaan terhadap Jokowi. Irfan khawatir, jika hal ini terus dibiarkan, maka akan mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Ini bukan delik aduan, kalau berdasarkan UU No 1 1996 itu bukan delik pengaduan, itu delik umum," ucap Irfan.

Sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu juga resmi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung dan Refli Harun ke Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023) kemarin.

Keduanya dilaporkan dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejumlah Elemen Masyarakat Tolak Kedatangan Rocky Gerung di Jogja

Sejumlah Elemen Masyarakat Tolak Kedatangan Rocky Gerung di Jogja

Jogja | Rabu, 02 Agustus 2023 | 21:03 WIB

Disebut Hina Jokowi, Rocky Gerung: Sopan Santun di Politik itu Kemunafikan

Disebut Hina Jokowi, Rocky Gerung: Sopan Santun di Politik itu Kemunafikan

Your Say | Rabu, 02 Agustus 2023 | 20:17 WIB

Rocky Gerung Batal Jadi Pembicara di Unair, Padahal Sudah Datang

Rocky Gerung Batal Jadi Pembicara di Unair, Padahal Sudah Datang

Jatim | Rabu, 02 Agustus 2023 | 20:25 WIB

Bikin Nasib Rocky Gerung Simpang Siur, Ini Beda Delik Aduan dan Delik Biasa

Bikin Nasib Rocky Gerung Simpang Siur, Ini Beda Delik Aduan dan Delik Biasa

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 20:08 WIB

PDIP Resmi Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Terkait Ujaran SARA dan Hoaks Terhadap Jokowi

PDIP Resmi Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Terkait Ujaran SARA dan Hoaks Terhadap Jokowi

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 20:05 WIB

Terkini

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:03 WIB

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:58 WIB

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB