Pengacara Klaim Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Bareskrim Polri: Kami Belum Terima

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 03 Agustus 2023 | 11:18 WIB
Pengacara Klaim Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Bareskrim Polri: Kami Belum Terima
Pengacara Klaim Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Bareskrim Polri: Kami Belum Terima. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mempersilakan tersangka Panji Gumilang untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, ia memastikan hingga kekinian belum menerima adanya permohonan tersebut. 

"Saya belum menerima," Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

Djuhandhani menjelaskan permohonan penangguhan penahanan merupakan hak daripada Pani. Meski begitu keputusan untuk menerima atau tidak nantinya menjadi wewenang penyidik.

"Itu hak tersangka silakan dan kami punya pertimbangan sendiri seperti yang saya sampaikan," katanya.

Alasan Ditahan

Djuhandhani sempat membeberkan empat alasan menahan Panji selaku tersangka kasus penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks. Salah satunya karena Pengasuh Pondok Pesantren  (Ponpes) Al Zaytun tersebut dinilai tidak kooperatif. 

Djuhandhani mengungkap Panji tidak kooperatif karena sempat mangkir saat dipanggil penyidik dengan alasan sakit. Namun, keterangan sakit tersebut tidak bisa dibuktikan. 

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Tidak kooperatif dalam pemeriksaan, (tidak hadir menyatakan alasan sakit demam namun fakta surat dokter kita ragukan keabsahannya, hanya kirim via wa aslinya diminta tidak diberikan), alasan sakit memunculkan diri di publik dan keterangan penasehat hukum sakit tangan patah," ungkap Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Alasan lain, ancaman hukuman terhadap Panji di atas 5 tahun penjara. Kemudian ada kekhawatiran yang bersangkutan menghilangkan barang bukti. 

baca juga

"Dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Dikhawatirkan mengulangi perbuatan," imbuhnya. 

Klaim Ajukan Penangguhan

Bareskrim Polri diketahui telah memutuskan untuk menahan Panji selama 20 hari ke depan. Penahanan terhitung sejak hari ini hingga 21 Agustus 2023.

Belakangan, Panji melalui kuasa hukumnya melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan. Mereka berharap penyidik dapat mengabulkan permohonan tersebut atas dasar kemanusiaan mengingat usia Panji telah memasuki angka 77 tahun .

"Harapannya apa yang kami sampaikan ini bisa diterima atas dasar kemanusiaan karena bagaimana pun Pak Panji ini, pertama usianya sudah diangka 77," kata kuasa hukum Panji, Hendra Effendi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

Resmi Tersangka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koalisi Sipil Desak Polri Bebaskan Panji Gumilang dari Pasal Penistaan Agama

Koalisi Sipil Desak Polri Bebaskan Panji Gumilang dari Pasal Penistaan Agama

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 18:33 WIB

Empat Alasan Panji Gumilang Ditahan, Bareskrim: Tidak Kooperatif hingga Khawatir Hilangkan Bukti

Empat Alasan Panji Gumilang Ditahan, Bareskrim: Tidak Kooperatif hingga Khawatir Hilangkan Bukti

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:24 WIB

Perjalanan Kasus Panji Gumilang hingga Akhirnya Dijebloskan ke Rutan Bareskrim

Perjalanan Kasus Panji Gumilang hingga Akhirnya Dijebloskan ke Rutan Bareskrim

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:19 WIB

Merasa Dikriminalisasi hingga Khawatir Picu Gejolak di Masyarakat, Pengacara: Panji Gumilang Punya Jutaan Pendukung

Merasa Dikriminalisasi hingga Khawatir Picu Gejolak di Masyarakat, Pengacara: Panji Gumilang Punya Jutaan Pendukung

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:17 WIB

Terkini

Berapa Tahun AS Duduki Irak? Ini Kronologi dan Alasan Pasukan Paman Sam Akhirnya Angkat Kaki

Berapa Tahun AS Duduki Irak? Ini Kronologi dan Alasan Pasukan Paman Sam Akhirnya Angkat Kaki

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:59 WIB

20 Link Twibbon Hari Batik Nasional 2026 Gratis, Bisa Langsung Dipakai buat Status WA

20 Link Twibbon Hari Batik Nasional 2026 Gratis, Bisa Langsung Dipakai buat Status WA

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:58 WIB

Panja RUU Pemilu Resmi Dibentuk, Diisi 23 Anggota dari 8 Fraksi

Panja RUU Pemilu Resmi Dibentuk, Diisi 23 Anggota dari 8 Fraksi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:51 WIB

Anak Susah Fokus? Ini 3 Rekomendasi Vitamin Otak di Apotek Beserta Harganya!

Anak Susah Fokus? Ini 3 Rekomendasi Vitamin Otak di Apotek Beserta Harganya!

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:51 WIB

Kronologis Ancaman Pembunuhan ke Pemain Timnas Indonesia Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026

Kronologis Ancaman Pembunuhan ke Pemain Timnas Indonesia Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:49 WIB

Kancil dan Gerimis di Lembah Ranting Kering

Kancil dan Gerimis di Lembah Ranting Kering

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Bukan Mayoritas, Segini Porsi Kepemilikan Danantara Terhadap Saham BEI

Bukan Mayoritas, Segini Porsi Kepemilikan Danantara Terhadap Saham BEI

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Bahlil Rangkap Jabatan, Pengamat Soroti Kejanggalan Struktur Birokrasi

Bahlil Rangkap Jabatan, Pengamat Soroti Kejanggalan Struktur Birokrasi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:42 WIB

Agar Lebih Efisien, BUMN Mulai Ubah Tata Kelola Proses Bisnis

Agar Lebih Efisien, BUMN Mulai Ubah Tata Kelola Proses Bisnis

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:41 WIB

Kebiasaan Sebelum Tidur Ternyata Berpengaruh ke Otak, Ini yang Perlu Diperhatikan

Kebiasaan Sebelum Tidur Ternyata Berpengaruh ke Otak, Ini yang Perlu Diperhatikan

Health | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:39 WIB

×