Waketum sekaligus Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyindir pihak-pihak yang ribut soal gugatan usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun. Teddy mengatakan gugatan itu sengaja dilakukan supaya Gibran bisa ikut Pilpres 2024
"Kenapa ribut jika MK putuskan batas umur untuk menjadi Wakil Presiden dari 40 tahun menjadi 35 tahun sesuai dengan gugatan Partai Garuda? Sama sekali tidak ada masalah karena tidak ada hal yang dilanggar," ujar Teddy di Jakarta, Rabu (2/8/2023).
"Karena umur Gibran saat ini sudah 35 tahun. Kalau jawabannya iya, memangnya kenapa? Tidak ada masalah kan?" kata Teddy.
Teddy menyebut jika memang gugatan itu dikabulkan MK, maka bukan hanya anak Jokowi saja yang boleh maju menjadi calon wapres. "Akan membuka peluang bagi generasi muda lainnya untuk memimpin negeri ini, Sama seperti di beberapa negara lain, banyak presiden yang usianya 35 dan di bawah 40 tahun," pungkasnya.
6. Elite PKS
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera turut mengomentari polemik batas usia minimal capres dan cawapres. Dia mengingatkan agar Presiden Jokowi mengedepankan etika jika gugatan tersebut dikabulkan.
"Kalau buat saya, Pak Jokowi selalu mengatakan tidak ada hukum yang dilanggar. Nanti kalau ini (gugatan) mulus ya memang nggak ada yang dilanggar. Tapi kalau pandangan saya, presiden atau pemimpin itu not dealing with the law, but dealing with ethics," kata Mardani pada Rabu (2/8/2023).
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Tak Mungkin Dari PDIP, Gibran Bicara Peluang Jadi Cawapres: Aku Kudu Piye?