MA Kalahkan KLB Demokrat Kubu Moeldoko, Hencky Luntungan: Demokrat akan Hancur, Suaranya Turun

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 18:44 WIB
MA Kalahkan KLB Demokrat Kubu Moeldoko, Hencky Luntungan: Demokrat akan Hancur, Suaranya Turun
Pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan. [SuaraJakarta.id-Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Suara.com - Pendiri Partai Demokrat yang mendukung versi KLB kubu Moeldoko, Hencky Luntungan, menyebut Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) justru akan hancur menghadapi Pemilu 2024.

Meski dinyatakan menang, lantaran Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak peninjauan kembali (PK) kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

"Ya silahkan.. silahkan aja mereka berjalan sendiri dalam kondisi yang pincang," kata Hencky saat dihubungi, Jumat (11/8/2023).

Menurutnya, bukan tidak mungkin tetap akan terjadi gejolak di tubuh Demokrat yang dipimpin oleh AHY. Karena itu, ia meyakini jika Demokrat suaranya akan anjlok.

"Karena dengan terjadinya gejolak internal maka Partai Demokrat haqul yakin akan turun. Partai Demokrat sekali lagi akan turun," tuturnya.

"Pasti pasti betul betul sangat betul (Demokrat akan hancur)," sambungnya.

Sementara itu, ia mengatakan, pihaknya tetap menghormati adanya putusan MA terhadap PK yang ditolak tersebut. Hanya saja pihaknya masih enggan mengakui Demokrat kepemimpinan AHY, dan menganggap Demokrat KLB kubu Moeldoko tetap sah.

"Jadi itu kan keputusan yuridis dari pada Mahkamah Agung kita harus tunduk sebagai anak bangsa itu harus menghormati keputusan itu. Itu secara yuridis. Tapi de factonya kami belum mengakui karena kami sebagai founding father pendiri partai Demokrat tetap masih mengakui di bawah KLB itu adalah sah," pungkasnya.

Putusan MA

baca juga

MA sebelumnya telah mengeluarkan keputusan terkait PK dari kubu Moeldoko atas kepengurusan DPP Partai Demokrat. Hasilnya, Majelis Hakim memutuskan untuk menolak gugatan dari mantan Panglima TNI itu.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara MA, Suharto dalam konferensi pers yang digelar di gedung Mahkamah Agung, Kamis (10/8/2023).

"Menolak permohonan peninjauan kembali dari para Pemohon Peninjauan Kembali," ujar Suharto.

Dalam gugatan ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi pihak yang digugat oleh Moeldoko Cs.

Permohonan PK Moeldoko telah terdaftar dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023. Adapun anggota majelis adalah Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Kaget PK Moeldoko Ditolak MA, Mahfud MD: Sudah Diprediksi dari Jauh-jauh Hari

Tak Kaget PK Moeldoko Ditolak MA, Mahfud MD: Sudah Diprediksi dari Jauh-jauh Hari

Video | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 18:00 WIB

PK Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak, Pendiri Partai Tetap Ogah Akui Demokrat AHY: Itu KLB Tetap Masih Sah!

PK Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak, Pendiri Partai Tetap Ogah Akui Demokrat AHY: Itu KLB Tetap Masih Sah!

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 17:56 WIB

2 Tahun Lebih Dibayangi Aksi Pembegalan Partai, AHY dan Demokrat Lega Kalahkan Moeldoko 19 Kali

2 Tahun Lebih Dibayangi Aksi Pembegalan Partai, AHY dan Demokrat Lega Kalahkan Moeldoko 19 Kali

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 15:05 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×