ICW Tantang Partai Politik Transparan Soal Laporan Keuangan

Selasa, 15 Agustus 2023 | 19:42 WIB
ICW Tantang Partai Politik Transparan Soal Laporan Keuangan
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menantang partai politik (parpol) untuk transparan soal laporan keuangan kepada publik.

Sebab, dia menilai, transparansi diperlukan demi terjaminnya keterbukaan informasi publik oleh partai politik sebagai badan publik.

"Kami ingin challenge partai politik, kita ingin beritahu ke masyarakat mana parpol yang transparan dan akuntabel ke masyarakat ketika diminta melaporkan atau memberikan laporan keuangan parpol," kata Kurnia dalam Diskusi ICW bertajuk 'Problematika Pemilu 2024, Perbaikan Partai Politik dan Masa Depan Pemilih Muda' di Cikini, Jakarta Pusat pada Selasa (15/8/2023).

Dia mengemukakan, ada tiga sumber dana partai politk, yakni sumbangan, iuran dan bantuan dari negara, baik melaui anggaran belanja dan pendapatan negafa (APBN) maupun anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD).

"Selama ini yang masih dipersepsikan oleh parpol terbatas pada sumbangan negara. Kalau itu, wajib karena mereka diminta laporan secara berkala kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Kurnia.

Lebih lanjut, Kurnia menjelaskan, banyak partai politik yang masih menganggap sumber dana dari sumbangan dan iuran bukan termasuk informasi yang terbuka.

Dalam sengketa yang pernah melibatkan ICW di Komisi Informasi Pusat (KIP), lanjut dia, majelis komisioner KIP menyebut bahwa keuangan politik merupakan informasi yang terbuka dan dapat diakses masyarakat.

"Berarti, iuran, sumbangan APBD, dan APBN itu harus dibuka ketika ada masyarakat yang meminta," tambah Kurnia.

Namun, dia mengaku pihaknya saat ini sedang mengadvokasi perihal keterbukaan keuangan partai politik di KIP.

Baca Juga: Tak Sesuai Realitanya, ICW Sebut Komitmen Antikorupsi Parpol Cuma Formalitas

Kurnia membeberkan terdapat lima daerah tingkat pusat yang tercatat tidak transparan kepada publik.

Lima daerah tersebut ialah Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan.

"Pada akhirnya kami harus mulai menyiapkan sengketa dengan parpol. Ternyata, banyak parpol yang tidak memberikan laporan tersebut. Di tingkat DPP sendiri ada enam paprol yang kita daftarkan ke Komisi Informasi, ini penting sekali," kata Kurnia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI