Ongkos Politik Mahal, ICW Sebut Banyak Celah bagi Caleg untuk Lakukan Politik Uang

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 17 Agustus 2023 | 16:36 WIB
Ongkos Politik Mahal, ICW Sebut Banyak Celah bagi Caleg untuk Lakukan Politik Uang
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyatakan politik uang memiliki banyak celah karena adanya ongkos politik yang berlaku di partai politik.

Pernyataan tersebut disampaikan Kurnia menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang menyebut perlunya ongkos politik sebesar Rp 40 miliaf bagi seorang calon anggota legislatif (caleg).

Contoh celah politik uang, kata Kurnia, yaitu ketika seorang caleg menginginkan nomor urut satu. Menurutnya, penentuan nomor urut caleg juga menjadi salah satu potensi terjadinya politik uang.

"Masyarakat menerka orang ini bagaimana dasarnya menjadi nomor urut satu? Apakah punya kedekatan dengan struktural parpol, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat, atau mungkin ada isu pendanaan di balik mereka menjadi caleg nomor urut satu atau dua," kata Kurnia kepada wartawan, Kamis (17/8/2023).

Lebih lanjut, dia juga mengatakan potensi politik uang juga terjadi pada masa kampanye dengan memberikan kebaikan-kebaikan dengan tujuan meningkatkan jumlah suara.

"Apakah politik uang yang sangat besar itu berpotensi mengantarkan mereka ke proses hukum? Sangat berpotensi," katanya.

"Dengan logika sederhana sekali pun, mengalikan gaji yang didapatkan oleh anggota DPR atau DPRD di kali 12 dikalikan lima tahun, maka kadang kala jumlahnya sangat jomplang," tambah dia.

Ongkos politik yang tinggi dinilai bisa berpotensi menimbulkan keinginan anggota dewan untuk balik modal dengan upaya-upaya yang bersifat koruptif.

"Sebenarnya, bukan hanya angkanya saja yang menarik, tapi siapa yang menyumbang. Beberapa kali, ketika dilihat pelaku korupsi yang dijerat dengan pihak swasta, biasanya swasta itu orang-orang yang menyumbang mereka pada saat pemilihan," tutur Kurnia.

"Konsensus mereka ketika memberikan sumbangan itu sudah pasti adalah membagi-bagikan proyek pada saat terpilih menjadi kepala daerah atau mungkin memastikan mereka mendapatkan pembagian proyek- proyek dalam skala besar," lanjut dia.

Untuk itu, Kurnia menilai perlunya perubahan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu agar terjadi perbaikan dan meminimalisir praktik politik uang.

"Pembenahan politik uang masalah regulasi yang menjadi penting untuk diperbarui karena UJ pemilu itu diubah kalau untuk kepemtingan politik praktis," katanya.

Sebelumnya, Cak Imin mengungkapkan bahwa ada biaya politik sekitar Rp 40 miliar yang diperlukan jika seseorang ingin menjadi calon legislatif di DPR RI.

Dalam acara pidato kebudayaan di Gedung Joang, Jakarta Pusat, Cak Imin membicarakan tentang biaya politik atau ongkos politik yang harus dikeluarkan untuk mencapai kursi di gedung Senayan.

Dia mengakui bahwa para aktivis yang ingin menjadi anggota legislatif tetapi biayanya sangat besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cak Imin Sebut Ongkos Jadi Caleg Rp 40 Miliar, Pakar: Pemilu Langsung Belum Berikan Manfaat Signifikan

Cak Imin Sebut Ongkos Jadi Caleg Rp 40 Miliar, Pakar: Pemilu Langsung Belum Berikan Manfaat Signifikan

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 18:01 WIB

Cak Imin Sebut Ongkos Politik Caleg Rp 40 Miliar, Pakar: Refleksi Demokrasi Berbiaya Tinggi

Cak Imin Sebut Ongkos Politik Caleg Rp 40 Miliar, Pakar: Refleksi Demokrasi Berbiaya Tinggi

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 17:38 WIB

Soal Caleg Wajib Keluarkan Ongkos Politik Rp 40 Miliar, MUI: Iklim Politik Tanah Air Sudah Rusak

Soal Caleg Wajib Keluarkan Ongkos Politik Rp 40 Miliar, MUI: Iklim Politik Tanah Air Sudah Rusak

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 10:56 WIB

Terkini

AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington

AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:32 WIB

Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD

Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:31 WIB

Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal

Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:23 WIB

400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:16 WIB

Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia

Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:16 WIB

Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD

Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:12 WIB

Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN

Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:11 WIB

Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata

Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:01 WIB

Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia

Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB

Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel

Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:57 WIB