Maqdir Ismail dan Irwan Hermawan Diperiksa Lagi, Kejagung Kejar Sosok S Pemberi Uang Rp 27 M di Kasus BTS

Ria Rizki Nirmala Sari | Rakha Arlyanto | Suara.com

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 14:00 WIB
Maqdir Ismail dan Irwan Hermawan Diperiksa Lagi, Kejagung Kejar Sosok S Pemberi Uang Rp 27 M di Kasus BTS
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah mendalami sosok berinisial S yang diduga memberi uang senilai Rp27 miliar kepada terdakwa Irwan Hermawan terkait kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station atau BTS 4G dan Bakti Kominfo.

Belakangan uang tersebut sudah diserahkan ke Kejagung oleh pengacara Irwan, Maqdir Ismail.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan penyidik akan mendalami figur S dalam pemeriksaan konfrontasi Irwan, Maqdir dan sejumlah pihak lainnya hari ini.

"Makanya itu kita kejar (sosok S) dengan hasil konfrontasi ini mudah-mudahan bisa perjelas semuanya. Baik status uangnya, atau orang yang menyerahkan," ujar Ketut kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).

Menurut Ketut, pemeriksaan konfrontir yang dijadwalkan bakal memperjelas sosok S serta status dari uang Rp27 miliar tersebut.

"Akan memperjelas semuanya maka dari itu kita perlu konfrontasi untuk memperjelas dan mempertegas status daripada siapa Si S dan uangnya seperi apa, status uangnya seperti apa," jelas Ketut.

Pemeriksaan Konfrontir

Diketahui, Kejagung kembali memeriksa terdakwa Irwan Hermawan dan pengacaranya, Maqdir Ismail terkait adanya pengembalian uang senilai Rp27 miliar terkait kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station atau BTS 4G dan Bakti Kominfo, Jumat (18/8/2023).

Maqdir membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Maqdir menyatakan akan memenuhi undangan pemeriksaan itu.

"Nanti saya akan datang. Saya ada panggilan," ujar Maqdir kepada wartawan, Jumat.

Pengacara Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan (Suara.com/Yaumal)
Pengacara Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan (Suara.com/Yaumal)

Maqdir menyampaikan dirinya akan hadir di Kejagung setelah salat Jumat. Dia belum menjelaskan lebih detail terkait pemeriksaan hari ini

"Saya akan datang sesudah Salat Jumatan," tutur dia

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, terdakwa Irwan Hermawan sudah hadir Kejagung sejak pujul 09.30 WIB. Pemeriksaan Irwan masih berlangsung hingga saat ini.

Masih Pendalaman

Hingga kini, Kejagung mengklaim masih mendalami asal usul uang Rp27 miliar yang dikembalikan Irwan Hermawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Alasan Kejagung Tuntut Mario Dandy dan Shane Lukas Bayar Restitusi Rp 120 M ke David Ozora

Ini Alasan Kejagung Tuntut Mario Dandy dan Shane Lukas Bayar Restitusi Rp 120 M ke David Ozora

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 13:22 WIB

Teliti Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Kejagung Kerahkkan 15 Jaksa

Teliti Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Kejagung Kerahkkan 15 Jaksa

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 13:02 WIB

Kejagung Kembali Periksa Maqdir Ismail terkait Pengembalian Uang Rp 27 M Kasus BTS

Kejagung Kembali Periksa Maqdir Ismail terkait Pengembalian Uang Rp 27 M Kasus BTS

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 11:00 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Harta Kekayaan Kader PDIP Ismail Thomas Capai Rp9,8 M

Jadi Tersangka Korupsi, Harta Kekayaan Kader PDIP Ismail Thomas Capai Rp9,8 M

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 11:09 WIB

Rekam Jejak Ismail Thomas, Anggota DPR Fraksi PDIP Jadi Tersangka Korupsi Izin Tambang

Rekam Jejak Ismail Thomas, Anggota DPR Fraksi PDIP Jadi Tersangka Korupsi Izin Tambang

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 10:49 WIB

Terkini

Stasiun Bekasi Timur Masih Ditutup, Bangkai Gerbong KRL Belum Dipindahkan

Stasiun Bekasi Timur Masih Ditutup, Bangkai Gerbong KRL Belum Dipindahkan

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:12 WIB

Dampak Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Dunia Makin Krisis Pasokan Minyak Mentah?

Dampak Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Dunia Makin Krisis Pasokan Minyak Mentah?

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:09 WIB

Menghitung Biaya 76 Tahun Perang AS dari Korea hingga Iran: Tembus Triliunan Dolar

Menghitung Biaya 76 Tahun Perang AS dari Korea hingga Iran: Tembus Triliunan Dolar

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:06 WIB

Mengejutkan! UEA Keluar dari OPEC

Mengejutkan! UEA Keluar dari OPEC

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:51 WIB

Langgar Izin Tinggal, 2 WNA China Dipulangkan Lewat Bandara Juanda

Langgar Izin Tinggal, 2 WNA China Dipulangkan Lewat Bandara Juanda

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:45 WIB

Pejabat Inggris Sindir Israel Sekutu Spesial Amerika saat Pertemuan Trump - Raja Charles, Maksudnya?

Pejabat Inggris Sindir Israel Sekutu Spesial Amerika saat Pertemuan Trump - Raja Charles, Maksudnya?

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:34 WIB

Israel Langgar Gencatan Senjata, Bunuh 3 Tim Medis di Lebanon

Israel Langgar Gencatan Senjata, Bunuh 3 Tim Medis di Lebanon

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:33 WIB

Smart Home, Calm Soul, Cara Generasi Muda Atur Isi Rumah di Shopee 5.5 Mega Elektronik Sale

Smart Home, Calm Soul, Cara Generasi Muda Atur Isi Rumah di Shopee 5.5 Mega Elektronik Sale

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:30 WIB

Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali

Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:17 WIB

Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam

Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:11 WIB