6 Fakta KTT ASEAN 2023 Jakarta, PNS WFH hingga Pelajar Sekolah Bakal PJJ

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 21 Agustus 2023 | 13:02 WIB
6 Fakta KTT ASEAN 2023 Jakarta, PNS WFH hingga Pelajar Sekolah Bakal PJJ
Ilustrasi fakta KTT ASEAN 2023 Jakarta (pexels)

Suara.com - Penyelenggaraan KTT ASEAN semakin dekat, dan berbagai persiapan terus dilakukan. Menariknya, terdapat kabar bahwa akan diterapkan sistem kerja hybrid oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta, serta untuk pelajar. Untuk tahu lebih banyak, berikut sederet Fakta KTT ASEAN 2023 Jakarta yang akan diadakan sebentar lagi.

1. ASN DKI Jakarta Bakal WFH

Setelah diungkapkan oleh pihak terkait, maka ASN yang kantornya berada di dekat venue KTT ASEAN Jakarta akan menggunakan sistem WFH. Hal ini serupa dengan kondisi saat pandemi beberapa waktu yang lalu.

Presentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor akan disesuaikan selama KTT ASEAN ke-43 mendatang. Maksimal pada hari H, pegawai yang datang adalah 25% dan pegawai yang WFH sebanyak 75 persen.

2. Berlaku untuk Sekolah

Hal yang sama juga berlaku untuk PJJ di sekolah yang ada di sekitar venue KTT ASEAN tersebut. Untuk siswa nantinya akan diberlakukan proses belajar jarak jauh dengan menggunakan bantuan sistem online, sehingga proses pembelajaran tetap dapat dilakukan.

Namun untuk lembaga pendidikan, hal ini hanya berlaku untuk siswa saja, sedangkan guru dan tenaga kependidikan tetap 100 persen.

3. Uji Coba Sudah Dimulai

Uji coba skema ini sendiri telah dimulai pada hari ini, 21 Agustus 2023. Rencananya, periode WFH dan PJJ akan dilangsungkan selama tiga bulan, hingga tanggal 21 Oktober 2023 mendatang dengan harapan agar kondisi KTT ASEAN dapat berlangsung dengan baik dan optimal.

4. Kuota 50 persen

Untuk pemberlakuan WFH dan PJJ dengan komposisi 75 persen  - 25 persen hanya berlaku selama KTT berlangsung, yakni tanggal 4 hingga 7 September 2023. Sisanya komposisi yang akan diberlakukan adalah sebesar 50 persen - 50 persen.

Dengan demikian diharapkan pelayanan publik dan aktivitas lain yang terkait tetap dapat dilaksanakan dengan baik tanpa terganggu dengan lokasi kerja dari ASN dan pegawai yang menjalani WFH.

5. Diharapkan Mengurangi Kemacetan dan Polusi

Penerapan WFH dan PJJ ini tidak hanya bertujuan agar menciptakan suasana yang kondusif di sekitar venue pelaksanaan KTT ASEAN Jakarta saja, namun juga diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara yang semakin mengkhawatirkan.

Dengan berkurangnya aktivitas secara umum, diharapkan terdapat penurunan penggunaan kendaraan bermotor dan pada akhirnya mengurangi polusi yang terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Tipikor Jakarta Tunda Sidang Putusan Eks Petinggi Pajak Angin Prayitno, Ada Apa?

Hakim Tipikor Jakarta Tunda Sidang Putusan Eks Petinggi Pajak Angin Prayitno, Ada Apa?

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 12:57 WIB

Kepala Bappenas Heran Kok Batam dan Singapura Beda Level Soal Polusi Udara

Kepala Bappenas Heran Kok Batam dan Singapura Beda Level Soal Polusi Udara

Bisnis | Senin, 21 Agustus 2023 | 11:55 WIB

Polusi Udara, PNS Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dilarang Bawa Kendaraan BBM Setiap Rabu

Polusi Udara, PNS Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dilarang Bawa Kendaraan BBM Setiap Rabu

Bisnis | Senin, 21 Agustus 2023 | 11:15 WIB

Mengurangi Polusi Jakarta: ASN Mulai WFH Hari Ini, Bagaimana dengan Swasta?

Mengurangi Polusi Jakarta: ASN Mulai WFH Hari Ini, Bagaimana dengan Swasta?

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 10:04 WIB

Polusi Udara, PNS DKI Jakarta 2 Bulan WFH

Polusi Udara, PNS DKI Jakarta 2 Bulan WFH

Bisnis | Senin, 21 Agustus 2023 | 10:02 WIB

Polusi Udara Kian Buruk, Mulai Hari Ini 50% PNS DKI Jakarta WFH

Polusi Udara Kian Buruk, Mulai Hari Ini 50% PNS DKI Jakarta WFH

Bisnis | Senin, 21 Agustus 2023 | 09:53 WIB

Terkini

BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo

BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:28 WIB

Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:27 WIB

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:07 WIB

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:00 WIB

Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:52 WIB

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB