Karena itulah, lanjut Kombes Sunarto, kepolisian akan tetap memproses hukum Aipda Evgiyanto sesuai aturan hukum dan ketentuan yang berlaku.
"Tidak ada toleransi oknum (polisi) yang terlibat narkoba. Proses secara tegas," pungkas Kombes Pol Sunarto ketika itu.
Kontributor : Damayanti Kahyangan