Rugikan Negara Rp 127,5 Miliar, KPK Tetapkan Kuncoro Wibowo Cs Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 23 Agustus 2023 | 22:00 WIB
Rugikan Negara Rp 127,5 Miliar, KPK Tetapkan Kuncoro Wibowo Cs Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata konfrensi pers kasus dugaan korupsi dana Bansos di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/8/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa Persero, Muhammad Kuncoro Wibowo bersama lima orang orang lainnya sebagai tersangka korupsi penyaluran bantuan sosial beras keluarga penerima manfaat (KPM) dan program keluarga harapan atau PKH Kementerian Sosial Tahun 2020.

Dalam perkara ini keenam tersangka mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan miliar.

"Akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 127,5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Adapun para tersangka lainnya, mantan Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Budi Susanto, dan mantan Vice Presiden Operasional PT Bhanda Ghara Reksa April Churniawan.

Kemudian Direktur Utama Mitra Energi Persada (sekaligus tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada) Ivo Wongkaren, Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada (sekaligus Direktur PT Envio Global Persada) Richard Cahyanto.

Alex mengungkap kasus ini berawal pada Agustus 2020, Kementerian Sosial berkirim surat ke PT Bhanda Ghara Reksa, meminta audiensi dalam rangka penyusunan rencana anggaran kegiatan penyaluran bantuan sosial beras (BSB).

"Dalam audiensi tersebut, PT BGR (Bhanda Ghara Reksa) diwakili BS (Budi) kemudian mempresentasikan terkait kesiapan perusahaannya untuk mendistribusikan bantuan sosial beras pada 19 Provinsi di Indonesia," ujar Alex.

Budi Susanto selanjutnya memerintahkan April Churniawan untuk mencari rekanan sebagai konsultan pendamping. Ivo Wongkaren dan Roni Ramdani yang mengetahui informasi itu memasukkan penawaran harga lewat PT Damon Indonesia Berkah Persero dan langsung disetujui Budi Susanto.

Berikutnya Kementerian Sosial memilih PT Bhanda Ghara Reksa sebagai distributor dan menandatangani surat perjanjian pelaksanaan pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras (BSB) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan atau PKH.

baca juga

"Dalam rangka penanganan dampak Covid-19 dengan nilai kontrak Rp 326 miliar," kata Alex.

Supaya bantuan sosial beras segara direalisasikan, April Churniawan atas sepengetahuan Kuncoro Wibowo dan Budi Susanto secara sepihak menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada, milik Richard Cahyanto.

Disebut Alex, penunjukkan itu tanpa didahului proses seleksi untuk menggantikan PT Damon Indonesia Berkah Persero yang belum mempunyai dokumen legalitas pendirian perusahaannya.

Pengaturan itu juga disebut diketahui keenam tersangka. Kemudian Ivo Wongkaren dan Roni Ramdani ditunjuk menjadi penasehat PT Primalayan Teknologi Persada agar meyakinkan PT Bhanda Ghara Reksa.

"Dalam penyusunan kontrak konsultan pendamping antara PT BGR (Bhanda Ghara Reksa) dengan PT PTP ( Primalayan Teknologi Persada) tidak dilakukan kajian dan perhitungan yang jelas dan sepenuhnya ditentukan secara sepihak oleh MKW (Kuncoro Wibowo) ditambah dengan tanggal kontrak juga disepakati untuk dibuat mundur (backdate)," jelas Alex.

Selanjutnya dibuat suatu konsorsium untuk formalitas belaka, dan ditemukan tidak pernah dilakukan distribusi bantuan sosial beras. Namun, KPK menemukan adanya pembayaran senilai Rp 151 miliar ke rekening bank atas nama PT Primalayan Teknologi Persada pada September hingga Desember 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Megawati Minta KPK Dibubarkan, Alexander Marwata: Saya 8 Tahun di KPK Juga Prihatin!

Megawati Minta KPK Dibubarkan, Alexander Marwata: Saya 8 Tahun di KPK Juga Prihatin!

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 20:13 WIB

Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK, Pukat UGM: Kabar Gembira dan jadi Hari Raya Bagi Koruptor

Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK, Pukat UGM: Kabar Gembira dan jadi Hari Raya Bagi Koruptor

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 15:48 WIB

Eks Dirut PT Amarta Karya Diduga Cuci Uang Hasil Korupsi ke Saham Sekuritas

Eks Dirut PT Amarta Karya Diduga Cuci Uang Hasil Korupsi ke Saham Sekuritas

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 15:30 WIB

Terkini

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

×