Pasangan Prewedding Bromo: Salahkan Angin hingga Ikut Padamkan Api Pakai 5 Botol Air

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 16 September 2023 | 20:42 WIB
Pasangan Prewedding Bromo: Salahkan Angin hingga Ikut Padamkan Api Pakai 5 Botol Air
Foto prewedding yang bikin Savana Bromo kebakaran. (Twitter/@kevinpramudya_)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pasutri jadikan kebakaran sebagai pelajaran

HP bersama jajaran rombongannya menjadikan kebakaran yang mereka akibatkan sebagai pelajaran.

"Kami memohon maaf kepada masyarakat Tengger, tokoh adat Tengger, presiden, wakil presiden, menteri, Pemprov Jatim, Pemkab Probolinggo dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia," katanya meminta maaf.

Status para pelaku: Satu tersangka dan lima saksi

HP bersama calon istrinya PMP (26) kini ditetapkan sebagai saksi.

Adapun HP dan PMP menggelar sesi foto prewedding bersama beberapa kru wedding organizer (WO) kala kebakaran itu terjadi.

Ketiga anggota kru yakni MGG (38), ET (27), dan perias AAV (34) juga hadir di TKP kala insiden terjadi.

Ketiga orang tersebur kini juga menjadi saksi bersama calon pasutri.

Sementara sosok manajer WO berinisial AW (41) berstatus tersangka lantaran dinilai bertanggung jawab atas kebakaran savana Gunung Bromo.

Baca Juga: Babak Baru Kebakaran Bromo, Rombongan Prewedding Tuntut Balik TNBTS

AW terancam lima tahun penjara serta denda Rp 3,5 miliar.

Ancaman pidana tersebut senada dengan  Pasal 50 dan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang kini diubah menjadi Pasal 50 Jo Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI