Masyarakat yang ingin mengikuti uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung harus merupakan warga yang sesuai persyaratan. Berikut syarat mengikuti uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung.
1. Seorang pendaftar dapat memesan tiket sebanyak maksimal dua penumpang.
2. Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak dapat melakukan pemesanan sebanyak dua kali atau lebih, karena bisa mendaftar maksimal satu kali selama masa uji coba berlangsung.
3. Pemesan wajib mengisi data diri dan memilih jadwal keberangkatan
4. Tiket perjalanan selama masa uji coba berlaku untuk pulang dan pergi. Di samping itu, peserta wajib mengikuti uji coba sesuai jadwal kereta api.
5. Dalam perjalanan, penumpang wajib melakukan verifikasi dengan menunjukkan bukti pendaftaran dan kartu identitas.
Demikian itu informasi uji coba kereta cepat Jakarta Bandung. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh