Peringati September Hitam, Koalisi Sipil Geruduk Kantor Mahfud Minta Kasus Pelanggaran HAM Diselesaikan

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Rabu, 27 September 2023 | 13:24 WIB
Peringati September Hitam, Koalisi Sipil Geruduk Kantor Mahfud Minta Kasus Pelanggaran HAM Diselesaikan
Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) pada Rabu (27/9/2023). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) pada Rabu (27/9/2023). Kedatangan mereka untuk menggelar aksi dalam rangka memperingati September Hitam.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan 'September Hitam' merupakan peringatan bagi sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang pernah terjadi di tanah air.

"Jadi September Hitam ini adalah salah satu momen yang merupakan satu pengingat bahwa di bulan September itu terjadi beberapa rangkaian kekerasan dan pelanggaran HAM di Indonesia," kata Dimas di depan kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).

Dimas menyampaikan sejumlah kasus kekerasan yang terindikasi terjadi pelanggaran HAM dan terjadi bulan September yakni kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib pada 7 September 2004, Tragedi Semanggi II 24 September 1999, Tragedi Tanjung Priok 12 september 1984 Peristiwa pembunuhan pada 30 september 1965 atau G30S.

Sementara, yang terbaru seperti aksi kekerasan Reformasi Dikorupsi tahun 2019, pembunuhan pendeta Yeremia 19 September 2022, kasus kekerasan di Pulau Rempang.

Dimas mengatakan Koalisi Masyarakat Sipil sejatinya sudah mengirimkan undangan permohonan audiensi dengan Menko Polhukam, Mahfud MD. Namun sampai hari ini, permohonan itu tidak direspons.

"Senin yang lalu kami sudah menyerahkan permohonan audisensi yang ditujukan Bapak Mahfud MD selaku Menko Polhukam dan kami masih belum mendapatkan jawaban terkait permohonan audiensi tersebut," ungkap Dimas.

Oleh sebab itu, Koalisi Masyarakat Sipil hari ini menggelar aksi simbolik 'September Hitam' di depan Kemenko Polhukam. Dalam aksinya mereka membawa poster-poster yang menggambarkan kekerasan oleh aparat dan nama-nama korban dari sejumlah tragedi.

Aliansi tersebut terdiri dari berbagai macam organisasi masyarakar sipil seperti KontraS, PBHI, YLBHI, Setara Institute, HRWG, Imparsial, dan juga beberapa komunitas korban ada YPKP '65, Paguyuban Korban untuk Talangsari, Lampung dan juga korban Tragedi Kanjuruhan.

baca juga

Dimas menambahkan, Koalisi Masyarakat Sipil juga menyurati Mahfud. Surat tersebut berisikan desakan agar kasus-kasus pelanggaran diselesaikan secara yudisial.

"Hari ini kami juga mengirimkan desakan yang kita tujukan kepada Bapak Mahfud yang ini merupakan inisiatif kelompok masyarakat sipil dan korban begitu yang mendesak upaya dan mendorong-dorong penyelesaian kasus secara yudisial," ungkap Dimas.

Dimas mengatakan, Kemenko Polhukam dan Mahfud ditugaskan untuk mengurusi Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kemenko polhukam menjadi salah sati tim inti begitu dari Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM (PPHAM) secara yudisial. Kami merasa bahwa di samping penyelesaian secara non yudisial harusnya Menko Polhukam menginisiasi langkah konkret dalam mengupayakan secara yudisial," papar dja.

Lebih lanjut, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Mahfud agar meminta Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM secara yudisial.

"Menko Polhukam juga harus menyampaikan kepada presiden, untuk membentuk suatu Keputusan Presiden terkait dengan langkah-langkah penyelesaian kasus pelanggaran HAM secara yudisial," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teka-teki Mr Dan Mrs X Cawapres Ganjar, Antara Mahfud MD Atau Khofifah?

Teka-teki Mr Dan Mrs X Cawapres Ganjar, Antara Mahfud MD Atau Khofifah?

Kotak Suara | Rabu, 27 September 2023 | 11:06 WIB

Soal Mr X dan Mrs X Cawapres Ganjar, Analis Beberkan Peluang Mahfud MD dan Khofifah

Soal Mr X dan Mrs X Cawapres Ganjar, Analis Beberkan Peluang Mahfud MD dan Khofifah

Kotak Suara | Rabu, 27 September 2023 | 10:30 WIB

Mahfud MD: MK Tak Berwenang Ubah Aturan Batas Usia Capres-Cawapres

Mahfud MD: MK Tak Berwenang Ubah Aturan Batas Usia Capres-Cawapres

News | Selasa, 26 September 2023 | 06:43 WIB

Dinilai Tokoh Kuat Cawapres Dampingi Ganjar Pranowo, Ini Sosok Mahfud MD

Dinilai Tokoh Kuat Cawapres Dampingi Ganjar Pranowo, Ini Sosok Mahfud MD

Your Say | Senin, 25 September 2023 | 15:06 WIB

Profil Mahfud MD Bakal Cawapres Terkuat Ganjar: Biodata, Agama dan Riwayat Karier

Profil Mahfud MD Bakal Cawapres Terkuat Ganjar: Biodata, Agama dan Riwayat Karier

Kotak Suara | Senin, 25 September 2023 | 11:07 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×