Kontroversi Surat Penahanan SYL yang Diteken Firli hingga Pembelaan Wakil Ketua KPK kepada Atasannya

Chandra Iswinarno

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 06:00 WIB
Kontroversi Surat Penahanan SYL yang Diteken Firli hingga Pembelaan Wakil Ketua KPK kepada Atasannya
Surat penangkapan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diteken Firli Bahuri selaku penyidik. (ist)

Suara.com - Penangkapan yang dilakukan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL menyisakan tanda tanya. Pasalnya, surat penangkapan tersebut ditandatangani Firli Bahuri sebagai penyidik.

Tak heran jika kemudian kuasa hukum SYL, mempertanyakan keabsahannya. Tak hanya itu mantan Penyidik KPK Novel Baswedan pun mempertanyakannya, lantaran dinilai tidak sesuai dengan ketentuan UU KPK yang baru.

Namun, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membela atasannya. Polemik tersebut menjadi tema pilihan redaksi Suara.com dalam pemberitaan hukum pada Jumat (13/10/2023). Berikut lima artikel pilihan kontroversi surat penangkapan Syahrul Yasin Limpo.

1. Surat Penangkapan SYL Diteken Firli Bahuri, Novel Baswedan: Bukan Penyidik Tapi Ngaku Penyidik, Itu Lucu!

Surat Penangkapan SYL Diteken Firli Bahuri, Novel Baswedan: Bukan Penyidik Tapi Ngaku Penyidik, Itu Lucu!. (ist)
Surat Penangkapan SYL Diteken Firli Bahuri, Novel Baswedan: Bukan Penyidik Tapi Ngaku Penyidik, Itu Lucu!. (ist)

Penangkapan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai sejumlah kejanggalan. Salah satunya adalah surat penangkapan yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri yang ditulis sebagai penyidik.

Hal itu diketahui berdasarkan surat perintah penangkapan SYL yang beredar di kalangan jurnalis.

Baca selengkapnya

2. Ikut Teken Surat Penangkapan Sebagai Penyidik, KPK Sebut Firli Bahuri Berwenang Tetapkan SYL Tersangka

Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Rochmat]
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Rochmat]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta surat penangkapan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang ditandatangani Ketua KPK Filri Bahuri tidak dipersoalkan.

baca juga

Berdasarkan surat perintah penangkapan SYL yang beredar dikalangan jurnalis, tertulis Pimpinan KPK selaku penyidik. Kemudian surat yang diterbitkan pada 11 Oktober 2023 tersebut diteken oleh Firli Bahuri.

Baca selengkapnya

3. Novel Baswedan Curiga Firli Bahuri Buru-buru Tangkap SYL Guna Tutupi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Novel Baswedan. (Istimewa)
Novel Baswedan. (Istimewa)

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai, penangkapan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai upaya Firli Bahuri menutupi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang saat ini diselidiki Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan Novel, sebab pada 11 Oktober, KPK menerbitkan dua surat dengan tujuan berbeda. Pertama, surat pemanggilan kepada SYL agar hadir pada Jumat 13 Oktober dan ditandatangani Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Kedua, surat perintah penangkapan yang ditandangani Firli Bahuri.

Baca selengkapnya

4. Firli Tanda Tangan Surat Penangkapan SYL Sebagai Penyidik, Kuasa Hukum Pertanyakan Keabsahannya

Pengacara sekaligus eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah kembali ditunjuk menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo (SYL). (Suara.com/Fakhri)
Pengacara sekaligus eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah kembali ditunjuk menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo (SYL). (Suara.com/Fakhri)

Tim kuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mempertanyakan keabsahan surat perintah penangkapan terhadap klien mereka.

Sebab, menurut mereka, surat penangkapan itu ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri yang disebut sebagai penyidik.

Baca selengkapnya

5. Alexander Marwata Bela Firli Bahuri yang Tanda Tangani Surat Penangkapan SYL Sebagai Penyidik KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [Suara.com/Yaumal]
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [Suara.com/Yaumal]

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membela atasannya, Firli Bahuri yang menandatangani surat penangkapan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai penyidik.

Alex menyinggung soal Undang-undang (UU) KPK yang lama dan UU KPK 2019 yang baru setelah direvisi.

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alexander Marwata Bela Firli Bahuri yang Tanda Tangani Surat Penangkapan SYL Sebagai Penyidik KPK

Alexander Marwata Bela Firli Bahuri yang Tanda Tangani Surat Penangkapan SYL Sebagai Penyidik KPK

News | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 01:00 WIB

Firli Tanda Tangan Surat Penangkapan SYL Sebagai Penyidik, Kuasa Hukum Pertanyakan Keabsahannya

Firli Tanda Tangan Surat Penangkapan SYL Sebagai Penyidik, Kuasa Hukum Pertanyakan Keabsahannya

News | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 17:20 WIB

Ikut Teken Surat Penangkapan Sebagai Penyidik, KPK Sebut Firli Bahuri Berwenang Tetapkan SYL Tersangka

Ikut Teken Surat Penangkapan Sebagai Penyidik, KPK Sebut Firli Bahuri Berwenang Tetapkan SYL Tersangka

News | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 15:09 WIB

Terkini

Promo Indomaret Terbaru 4 Agustus 2026: Susu Formula, Popok, hingga Skincare Diskon Besar

Promo Indomaret Terbaru 4 Agustus 2026: Susu Formula, Popok, hingga Skincare Diskon Besar

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:47 WIB

MMKSI Optimistis Penjualan Mitsubishi XForce Capai Target di GIIAS 2026

MMKSI Optimistis Penjualan Mitsubishi XForce Capai Target di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Ironi Perayaan Kemerdekaan: Pejabat Pakai Anggaran, Warga Bayar Patungan

Ironi Perayaan Kemerdekaan: Pejabat Pakai Anggaran, Warga Bayar Patungan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Makin Runyam, Donald Trump Kembali Klaim Ambil Alih Hak Tarif Pelayaran Selat Hormuz

Makin Runyam, Donald Trump Kembali Klaim Ambil Alih Hak Tarif Pelayaran Selat Hormuz

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Pembangunan IKN Dipersoalkan, Suku Balik Sepaku Minta Hak Adat Dilindungi

Pembangunan IKN Dipersoalkan, Suku Balik Sepaku Minta Hak Adat Dilindungi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Lirik Lagu Honk! no na dan Maknanya yang Viral, Bawa Budaya Lokal ke Kancah Global

Lirik Lagu Honk! no na dan Maknanya yang Viral, Bawa Budaya Lokal ke Kancah Global

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:35 WIB

4 Parfum Aroma Nanas yang Menyegarkan, Cocok Dipakai Saat Cuaca Panas!

4 Parfum Aroma Nanas yang Menyegarkan, Cocok Dipakai Saat Cuaca Panas!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:34 WIB

IHSG Bertahan di Level 6.200, MDKA Melonjak

IHSG Bertahan di Level 6.200, MDKA Melonjak

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Gajah Jovi Mati setelah Sebulan Dirawat Intensif di PLG Minas

Gajah Jovi Mati setelah Sebulan Dirawat Intensif di PLG Minas

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Salah Kaprah Soal Independent Woman: Kemandirian yang Terjebak Bias Kelas

Salah Kaprah Soal Independent Woman: Kemandirian yang Terjebak Bias Kelas

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:30 WIB

×