Ronald Tannur Dijerat Pasal Pembunuhan, Kuasa Hukum: Dini Terlalu Banyak Minum

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 18 Oktober 2023 | 09:56 WIB
Ronald Tannur Dijerat Pasal Pembunuhan, Kuasa Hukum: Dini Terlalu Banyak Minum
Tersangka Ronald Tannur melakukan reka adegan di tempat parkir Mal Lenmarc Surabaya pada 10 Oktober 2023. ANTARA/Didik Suhartono

"Penetapan pasal pembunuhan dalam gelar perkara tersebut telah melibatkan ahli hukum pidana serta forensik di bidang kedokteran dan digital," ucapnya. (Sumber: Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI