Dua Tersangka Dikonfirmasi Penyidik KPK soal Perintah SYL Potong Anggaran di Kementan

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 25 Oktober 2023 | 15:23 WIB
Dua Tersangka Dikonfirmasi Penyidik KPK soal Perintah SYL Potong Anggaran di Kementan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta diperiksa sebagai saksi untuk eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pemeriksaan keduanya digelar pada Selasa (24/10/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/20/2023).

"Tim Penyidik telah selesai memeriksa Tersangka KS (Kasdi) dan Tersangka MH (Hatta) dalam kapasitasnya untuk menjadi saksi dalam berkas perkara penyidikan tersangka SYL," kata Ali melalui keterangan yang diterima Suara.com, Rabu (28/10/2023).

Ali menyebut, keduanya dikonfirmasi tekait dugaan perintah SYL untuk memotong sejumlah anggaran di Kementerian Pertanian.

"Keduanya dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya perintah dari Tersangka SYL untuk mengumpulkan sejumlah uang yang diambil dari potongan berbagai anggaran resmi yang ada di Kementan," kata Ali.

Jadi Tersangka

SYL, Hatta dan Kasdi merupakan tiga tersangka korupsi di Kementan. Mereka diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi. Khusus untuk SYL diduga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000 hingga Rp 10.000 atau senilai Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK, ketiganya diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

NasDem Bakal Somasi KPK karena Dituding Terima Aliran Dana Korupsi Kementan?

NasDem Bakal Somasi KPK karena Dituding Terima Aliran Dana Korupsi Kementan?

News | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 19:26 WIB

Uang Korupsi Kementan Juga Dipakai Buat Biayain Umroh SYL Bareng Sejumlah Pejabat

Uang Korupsi Kementan Juga Dipakai Buat Biayain Umroh SYL Bareng Sejumlah Pejabat

News | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 20:53 WIB

Ahmad Sahroni Bantah Duit Korupsi Kementan Mengalir ke NasDem: Pak SYL Beri Rp 20 Juta untuk Bencana Alam

Ahmad Sahroni Bantah Duit Korupsi Kementan Mengalir ke NasDem: Pak SYL Beri Rp 20 Juta untuk Bencana Alam

News | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 04:00 WIB

Terkini

5 Hair Mask untuk Merawat Rambut Diwarnai agar Tetap Sehat dan Cerah

5 Hair Mask untuk Merawat Rambut Diwarnai agar Tetap Sehat dan Cerah

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:30 WIB

Pesan Sahroni ke Kuntadi Usai Jadi Jampidsus: Jangan Main Mata Terkait Kasus Febrie

Pesan Sahroni ke Kuntadi Usai Jadi Jampidsus: Jangan Main Mata Terkait Kasus Febrie

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:29 WIB

Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut

Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:29 WIB

Huawei MatePad Pro Max Meluncur, Tantang Dominasi Laptop dengan AI PC-Level dan Desain Tertipis

Huawei MatePad Pro Max Meluncur, Tantang Dominasi Laptop dengan AI PC-Level dan Desain Tertipis

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:27 WIB

4 Cushion Proteksi SPF 50 Solusi Anti-Ribet Touch-Up saat Aktivitas Outdoor

4 Cushion Proteksi SPF 50 Solusi Anti-Ribet Touch-Up saat Aktivitas Outdoor

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:25 WIB

Bantu Persiapan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, John Herdman Angkat Topi untuk Bali United

Bantu Persiapan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, John Herdman Angkat Topi untuk Bali United

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:22 WIB

Gubernur URI Ungkap Alasan Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia

Gubernur URI Ungkap Alasan Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:19 WIB

Gabung Persija, Nadeo Argawinata Siap Buktikan Diri di Hadapan Jakmania

Gabung Persija, Nadeo Argawinata Siap Buktikan Diri di Hadapan Jakmania

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:18 WIB

Purbaya Diancam Pengusaha Lokal Jika Tak Tertibkan Perusahaan Baja China

Purbaya Diancam Pengusaha Lokal Jika Tak Tertibkan Perusahaan Baja China

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:17 WIB

Pengamat Bongkar Benturan Kepentingan di Balik Isu 'Wanita Lain' Febrie Adriansyah

Pengamat Bongkar Benturan Kepentingan di Balik Isu 'Wanita Lain' Febrie Adriansyah

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:12 WIB

×