Dukung Kesuksesan Pemilu Serentak 2024, Dinas Dukcapil Diminta Jemput Bola

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Kamis, 26 Oktober 2023 | 06:14 WIB
Dukung Kesuksesan Pemilu Serentak 2024, Dinas Dukcapil Diminta Jemput Bola
Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Handayani Ningrum. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan dukungannya dalam gelaran Pemilu Serentak 2024. Dukungan itu ditandai dengan diserahkannya Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) pada 14 Oktober 2022 lalu. Selain itu, Kemendagri juga telah menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 14 Desember 2022.

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Handayani Ningrum mengatakan, pihaknya juga terus berupaya melakukan updating data hasil layanan kependudukan. Updating itu misalnya terhadap data pemekaran kecamatan dan desa/kelurahan yang dilakukan pada 29 Desember 2023 mendatang.

“(Updating lainnya yaitu) penyerahan DP4 yang meninggal, perubahan pekerjaan TNI/Polri, perubahan status kawin/tanggal lahir kita serahkan 30 Maret 2023,” ujar Ningrum pada sesi diskusi panel Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2023 di Hotel Novotel Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (25/10/2023).

Dia mengatakan, proses verifikasi/pemadatan data dari KPU juga terus dilakukan sejak 30 Desember 2022 hingga 25 September 2023. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya membeberkan peran penting dinas dukcapil provinsi dan kabupaten/kota pada persiapan Pemilu Serentak 2024.

Ia mengatakan, proses verifikasi/pemadatan data dari KPU juga terus dilakukan sejak 30 Desember 2022 hingga 25 September 2023. Dalam kesempatan itu, pihaknya menjelaskan pentingnya peran dukcapil provinsi dan kabupaten/kota dalam menyambut Pemilu Serentak 2024.

Dia mengimbau jajaran dinas dukcapil untuk menuntaskan perekaman DP4 melalui jemput bola. Kemudian secara sistematis meusnahkan blanko KTP-el yang tidak terpakai. Selanjutnya mengusulkan untuk menonaktifan data warga tak dikenal yang meninggal, dan pindah ke luar negeri.

“Jadi maksudnya ketika data di Bapak/Ibu (dinas dukcapil) ada, kemudian sudah dilakukan jemput bola kemudian tidak ketemu, ketika dipastikan di daerah itu memang tidak ada orangnya, maka Bapak/Ibu bersurat ke (Ditjen) Dukcapil untuk dinonaktifkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia mengimbau dinas dukcapil untuk meminimalisir masuknya NIK baru bagi penduduk usia wajib KTP. Jika pun dilakukan, kata dia, harus langsung dilakukan perekaman KTP-el. Kemudian dinas dukcapil juga diminta tidak melakukan edit data yang mengakibatkan data menjadi anomali.

“Misalnya dengan menambahkan kata meninggal/almarhum/sampah pada kolom nama. Teman-teman harus ikut aturan, karena kalau tidak, pada saat itu sudah membuat persoalan,” imbuhnya.

baca juga

Dirinya berpesan agar dinas dukcapil tidak perlu mengirimkan data transaksi meninggal dan pindah datang kepada KPUD. Hal ini lantaran data tersebut telah dikirimkan secara rutin oleh Ditjen Dukcapil kepada KPU Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BSKDN Kemendagri Minta Pemda Berperan Aktif Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

BSKDN Kemendagri Minta Pemda Berperan Aktif Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

News | Rabu, 25 Oktober 2023 | 21:20 WIB

Mulai Terima Logistik Pemilu, 13.828  Bilik Suara Tiba di KPU Sleman

Mulai Terima Logistik Pemilu, 13.828 Bilik Suara Tiba di KPU Sleman

Jogja | Rabu, 25 Oktober 2023 | 19:55 WIB

Profil Aminuddin Maruf, Stafsus Presiden Jokowi Mengundurkan Diri Pilih Fokus Timses Capres

Profil Aminuddin Maruf, Stafsus Presiden Jokowi Mengundurkan Diri Pilih Fokus Timses Capres

Kotak Suara | Rabu, 25 Oktober 2023 | 17:55 WIB

Kampanyekan Mulan Jameela Saat Konser Dewa 19 di Tasikmalaya, Ahmad Dhani Kena Tegur

Kampanyekan Mulan Jameela Saat Konser Dewa 19 di Tasikmalaya, Ahmad Dhani Kena Tegur

Jabar | Rabu, 25 Oktober 2023 | 17:23 WIB

Ada 126 TPS Masuk Wilayah Rawan Bencana Banjir, KPU Karawang Sudah Ambil Ancang-ancang

Ada 126 TPS Masuk Wilayah Rawan Bencana Banjir, KPU Karawang Sudah Ambil Ancang-ancang

Bekaci | Rabu, 25 Oktober 2023 | 16:59 WIB

Diskominfo-SP Sulsel Ikrar Pakta Integritas dan Komitmen Netral di Pemilu 2024

Diskominfo-SP Sulsel Ikrar Pakta Integritas dan Komitmen Netral di Pemilu 2024

Sulsel | Rabu, 25 Oktober 2023 | 11:55 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB