KPK Akui Agak Terganggu dengan Pemberitaan Kasus Pemerasan SYL yang Seret Firli Bahuri

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 10 November 2023 | 00:05 WIB
KPK Akui Agak Terganggu dengan Pemberitaan Kasus Pemerasan SYL yang Seret Firli Bahuri
Wakil Ketua KPK Alexander Marawata. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sedikit terganggu dengan pemberitaan kasus pemerasaan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun ditegaskan Wakil Ketua KPK Alexander Marawata, tidak sampai mengganggu kinerja di lembaga antikorupsi.

Pada kasus dugaan pemerasan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri sudah pernah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

"Kemudian apakah pimpinan KPK terganggu dengan berita pemerasan FB (Firli Bahuri)? Kalau dari kinerja pekerjaan sebetulnya tidak ada kami itu terganggu. Penyidik, penyelidik ya mereka bekerja seperti biasa saja, kan. Terganggu oleh pemberitaan, ya kan hanya selentingan saja, enggak tiap hari juga," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Namun demikian, ditegaskan Alex mereka sebagai pimpinan tetap mendorong pegawai KPK, khususnya di kediputian penindakan tetap bekerja, tanpa terpengaruh dengan pemberitaan yang disebutnya miring.

"Karena apa? Pimpinan kolektif kolegial, bukan satu pimpinan punya hak veto untuk membatalkan keputusan pimpinan yang lainnya," ujarnya.

"Jadi kalau ada satu pihak yang sekarang sedang dilakukan penyidikan, tentu masih ada empat pimpinan. Dan itu masih berfungsi, tidak kemudian kinerja KPK itu menjadi terhenti atau terganggu dengan adanya berita-berita seperti itu," tegas Alex.

Kasus dugaan pemerasan tersebut sampai saat ini masih bergulir di Polda Metro Jaya. SYL sudah diperiksa penyidik beberapa kali, terkahir pada Selasa 31 Oktober 2023. Filri juga sudah diperiksa pada Selasa 24 Oktober 2023.

Belakangan usai pemeriksaan tersebut, Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di dua rumah yang ditinggali Firli, di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dugaan pemerasan tersebut diduga masih berkaitan dengan penangan kasus korupsi di Kementerian Pertnian. Pada perkara itu KPK menetapkan SYK sebagai tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BREAKING NEWS! KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Menjadi Tersangka Kasus Suap

BREAKING NEWS! KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Menjadi Tersangka Kasus Suap

News | Kamis, 09 November 2023 | 20:19 WIB

Polda Metro Jaya dan KPK Akan Gelar Rapat Koordinasi Terkait Supervisi Kasus Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya dan KPK Akan Gelar Rapat Koordinasi Terkait Supervisi Kasus Pemerasan SYL

News | Kamis, 09 November 2023 | 19:00 WIB

KPK Masih Proses Kasus Dugaan Nepotisme dan Kolusi Keluarga Jokowi

KPK Masih Proses Kasus Dugaan Nepotisme dan Kolusi Keluarga Jokowi

News | Kamis, 09 November 2023 | 18:04 WIB

Terkini

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB