Daftar 6 Nama Pahlawan Nasional Terbaru, Diresmikan Jokowi saat Hari Pahlawan 10 November 2023

Rifan Aditya

Jum'at, 10 November 2023 | 07:10 WIB
Daftar 6 Nama Pahlawan Nasional Terbaru, Diresmikan Jokowi saat Hari Pahlawan 10 November 2023
Ilustrasi Pahlawan Nasional Indonesia (Wikipedia) - Daftar 6 Nama Pahlawan Nasional Terbaru, Diresmikan Jokowi saat Hari Pahlawan 10 November 2023

Suara.com - Pada Hari Pahlawan 10 November 2023, Indonesia akan menambah daftar nama para pejuang kemerdekaan. Berikut ini daftar nama Pahlawan Nasional terbaru.

Presiden Jokowi sudah mengantongi enam nama Pahlawan Nasional yang diajukan dan akan meresmikannya esok, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.

Gelar ini dianugerahkan pada pejuang yang turut memperjuangkan kemerdekaan dan atau ikut mengisi kemerdekaan dengan pengabdian dan perjuangan kepada negara.

Adapun beberapa persyaratan agar bisa mendapat gelar Pahlawan Nasional adalah tidak pernah berkhianat, berjuang, sudah wafat dan berbagai persyaratan umum lainnya.

Sementara itu, persyaratan khusus lainnya sepenuhnya ditetapkan oleh presiden, jelas Menko Polhukam Mahfud Md. Sementara itu, bahan untuk pemberian gelar ini didapatkan dari Kementerian Sosial. 

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH2023 tertanggal 6 November 2023, presiden menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional pada enam pejuang. 

Mereka datang dari berbagai perjuangan, mulai perintis kemerdekaan sampai pendobrak dan pejuang kemerdekaan langsung secara fisik dan berjasa di NKRI.

Sementara itu, dari laman Indonesia Baik disebutkan jika persyaratan Pahlawan Nasional diatur UU No. 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan.

Syarat Umum:

baca juga
  • WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI.
  • Memiliki integritas moral dan keteladanan.
  • Berjasa terhadap bangsa dan Negara.
  • Berkelakuan baik.
  • Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan Negara dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.

Syarat Khusus

  • Pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa;
  • Tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan;
  • Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya;
  • Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara
  • Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas-atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa.
  • Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi dan/atau melakukan perjuangan, yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional;

Daftar Nama Pahlawan Nasional Terbaru

  1. Pejuang dari Bali, Ida Dewa Agung Jambe
  2. Pejuang dari Sulawesi Utara, Bataha Santiago
  3. Pejuang dari Jawa Timur, M Tabrani
  4. Pejuang dari Jawa Tengah, Ratu Kalinyamat
  5. Pejuang dari Jawa Barat, KH Abdul Chalim
  6. Pejuang dari Lampung, KH Ahmad Hanafiah

Demikian informasi tentang daftar nama Pahlawan Nasional terbaru. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

30 Ucapan Selamat Hari Pahlawan 2023 Pakai Bahasa Gaul dan Kekinian

30 Ucapan Selamat Hari Pahlawan 2023 Pakai Bahasa Gaul dan Kekinian

Lifestyle | Kamis, 09 November 2023 | 20:58 WIB

Sosok KH Ahmad Hanafiah, Anak Pendiri Ponpes Pertama di Lampung Jadi Pahlawan Nasional

Sosok KH Ahmad Hanafiah, Anak Pendiri Ponpes Pertama di Lampung Jadi Pahlawan Nasional

News | Kamis, 09 November 2023 | 20:27 WIB

Sejarah Hari Pahlawan 10 November, Pertempuran 3 Pekan di Surabaya Cikal Bakalnya

Sejarah Hari Pahlawan 10 November, Pertempuran 3 Pekan di Surabaya Cikal Bakalnya

News | Rabu, 08 November 2023 | 20:08 WIB

Presiden Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional ke Enam Pejuang, Ini Daftarnya

Presiden Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional ke Enam Pejuang, Ini Daftarnya

News | Rabu, 08 November 2023 | 17:56 WIB

Hari Pahlawan 2023 Kapan? Simak Jadwal, Link Download Logo dan Sejarahnya

Hari Pahlawan 2023 Kapan? Simak Jadwal, Link Download Logo dan Sejarahnya

News | Senin, 06 November 2023 | 14:25 WIB

Terkini

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:42 WIB

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:21 WIB

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:03 WIB

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:44 WIB

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

×