Kini Minta Pemeriksaan Digelar di Bareskrim, Alasan Firli Bahuri Bikin Polda Metro Bertanya-tanya

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 14 November 2023 | 12:52 WIB
Kini Minta Pemeriksaan Digelar di Bareskrim, Alasan Firli Bahuri Bikin Polda Metro Bertanya-tanya
Kini Minta Pemeriksaan Digelar di Bareskrim, Alasan Firli Bahuri Bikin Polda Metro Bertanya-tanya. (Ist)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak hanya meminta pemeriksaan kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL ditunda. Namun, Firli Bahuri juga meminta agar pemeriksaan tersebut dilakukan di Bareskrim Polri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengklaim tidak mengetahui alasan Firli meminta agenda pemeriksaan terhadapnya itu digelar di Bareskrim Polri.

"Mungkin bisa ditanyakan kepada beliau (Firli) langsung ya," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/M Yasir)
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/M Yasir)

Surat permohonan penundaan dan permintaan pemeriksaan dilaksanakan di Bareskrim Polri ini diterima penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (13/11/2023) kemarin. Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK RI Ahmad Burhanuddin.

Ade mengungkap alasan Firli meminta pemeriksaan yang sedianya digelar hari ini ditunda karena ada jadwal klarifikasi di Dewan Pengawas atau Dewas KPK RI.

"Hari ini dikarenakan pada hari yang sama, waktu yang sama, saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI," ungkap Ade.

Kekinian, lanjut Ade, penyidik masih mempertimbangkan permohonan Firli tersebut.

"Tim penyidik akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan surat dimaksud terkait dengan permohonan penundaan jadwal ulang, terkait dengan pemeriksaan yang akan dilakukan, termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri," katanya.

Berkali-kali Minta Ditunda 

baca juga

Firli bukan kali pertama meminta pemeriksaan terkait kasus pemerasan SYL ini ditunda. Pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu dia juga sempat meminta pemeriksaan ditunda dan digelar di Bareskrim Polri.

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian menyetujuinya. Firli saat itu hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Namun, Firli saat itu hadir secara diam-diam. Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu diduga menghidari awak media.

Selanjutnya penyidik melayangkan surat panggilan pemeriksaan tambahan pada Selasa, 7 November 2023. Firli lagi-lagi berhalangan hadir dan meminta ditunda dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.

Penyidik lantas melakukan panggilan ulang pada Selasa, 14 November 2023 hari ini. Seperti dalam surat yang dikirim Kepala Biro Hukum KPK RI Firli kembali meminta ditunda.

Akhiri Drama

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo mendesak Firli mengakhiri dramanya untuk menghindari proses pemeriksaan terkait kasus pemerasan SYL. Sebab tidak ada lagi alasan bagi Firli untuk mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya yang telah dijadwalkan pada hari ini.

Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Rochmat]
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Rochmat]

"Saya meminta agar drama Firli Bahuri mangkir lagi dihentikan. Sebaiknya Firli segera menghadiri pemeriksaan Polda Metro Jaya hari ini setelah sebelumnya mangkir dengan alasan dinas," kata Yudi kepada wartawan, Selasa.

Alasan Firli tidak hadir karena ada panggilan klarifikasi dari Dewas KPK RI, kata Yudi, juga tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, Dewas KPK sejak kemarin telah menyatakan pemeriksaan etik terhadap Firli dijadwalkan ulang pekan depan.

"Sehingga ketika Dewas mengundurkan jadwal pemeriksaan, tidak ada alasan lagi Firli tidak bisa hadir untuk diperiksa sebagai saksi (di Polda Metro Jaya)," jelasnya.

Atas hal itu, Yudi mendorong penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk melakukan upaya jemput paksa terhadap Firli. Terlebih proses pemeriksaan ini penting untuk mempercepat proses penyidikan perkara pemerasan yang melibatkan pimpinan lembaga penegak hukum.

"Jika Firli masih berani mangkir tanpa alasan yang patut maka dia bisa dijemput paksa oleh penyidik Polda. Saya mengingatkan jangan ada pihak yang menghambat penyidikan karena bisa dikenakan pidana Pasal 21 merintangi penyidikan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ruang Anggota BPK Pius Lustrilanang Disegel KPK, Firli: Kami Sudah Cek Kemarin

Ruang Anggota BPK Pius Lustrilanang Disegel KPK, Firli: Kami Sudah Cek Kemarin

News | Selasa, 14 November 2023 | 12:43 WIB

Dipanggil Polda Metro Hari Ini, Firli Bahuri Pimpin Konferensi Pers OTT KPK Pj Bupati Sorong

Dipanggil Polda Metro Hari Ini, Firli Bahuri Pimpin Konferensi Pers OTT KPK Pj Bupati Sorong

News | Selasa, 14 November 2023 | 10:58 WIB

Firli Bahuri Tarik Ulur Waktu Pemeriksaan Polda Metro Jaya, ICW: Kalau Gak Merasa Bersalah Harusnya Berani!

Firli Bahuri Tarik Ulur Waktu Pemeriksaan Polda Metro Jaya, ICW: Kalau Gak Merasa Bersalah Harusnya Berani!

News | Selasa, 14 November 2023 | 10:38 WIB

1.000 Alasan Demi Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Diminta Akhiri Drama

1.000 Alasan Demi Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Diminta Akhiri Drama

News | Selasa, 14 November 2023 | 08:53 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×