Dikhawatirkan Hilangkan Barang Bukti, MAKI Minta Polri Tahan Firli Bahuri Usai Diperiksa

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Kamis, 30 November 2023 | 22:04 WIB
Dikhawatirkan Hilangkan Barang Bukti, MAKI Minta Polri Tahan Firli Bahuri Usai Diperiksa
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berharap Polda Metro Jaya menahan Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Jumat (1/12) besok.

Boyamin menilai tak ada alasan bagi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk tidak menahan Firli. Sebab sebagai Ketua KPK non-aktif, perbuatan Firli tersebut telah meruntuhkan citra lembaga antirasuah.

"Kapolda harus berani tangkap dan tahan Filri yang sudah meruntuhkan citra KPK. Karena (Firli) telah melakukan praktik kejahatan korupsi besar sebagai pimpinan pemberantas korupsi di Indonesia," kata Boyamin kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Di sisi lain, Boyamin khawatir jika Firli tidak ditahan akan berpotensi menghilangkan barang bukti, melarikan diri, hingga memengaruhi saksi. Meski penyidik telah mengajukan permohonan pencekalan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham.

"Karena apapun Firli levelnya masih ketua nonaktif atau pimpinan KPK nonaktif yang masih punya akses. Tapi kalau ditahan, akan mengurangi daya potensi untuk melarikan diri, merusak barang bukti atau mempengaruhi saksi-saksi tadi," ujarnya.

Terlebih, lanjut Boyamin, Firli juga dinilainya selama ini tidak kooperatif. Terbukti, beberapa kali Firli terkesan menunda-nunda saat dipanggil penyidik untuk diperiksa.

"Sehingga penahanan itu sangat-sangat dibutuhkan mengingat trackrecord dari Pak Firli yang tidak kooperatif yang sebelumnya dipanggil sampai dua kali," tuturnya.

Berdasar alasan objektif sebagaimana diatur dalam KUHAP, Boyamin menyebut Firli juga telah memenuhi syarat untuk ditahan. Sebab ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

"Di kasus-kasus korupsi di Kejaksaan Agung maupun di KPK itu biasanya langsung dilakukan penahanan, harusnya Polri juga begitu," jelasnya.

Boyamin lantas menyampaikan akan melayangkan gugatan praperadilan jika penyidik nantinya tidak melakukan penahanan terhadap Firli.

"Karena belajar dari pengalaman sebelumnya, begitu alotnya pemeriksaan Pak Firli sampai tertunda dua kali pun tidak ada penangkapan. Padahal, seharusnya kalau dua kali seorang tersangka korupsi tidak hadir atau mangkir, harusnya dilakukan jemput paksa," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan KPK Tak Kenakan Pasal Suap di Kasus Korupsi Hakim Agung Gazalba Saleh

Alasan KPK Tak Kenakan Pasal Suap di Kasus Korupsi Hakim Agung Gazalba Saleh

News | Kamis, 30 November 2023 | 21:56 WIB

Aiman Witjaksono akan Dibela 1.000 Pengacara dalam Jalani Kasus Dugaan Hoaks

Aiman Witjaksono akan Dibela 1.000 Pengacara dalam Jalani Kasus Dugaan Hoaks

Kotak Suara | Kamis, 30 November 2023 | 21:52 WIB

Bos Hotel Alexis Alex Tirta Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri Jumat Besok

Bos Hotel Alexis Alex Tirta Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri Jumat Besok

News | Kamis, 30 November 2023 | 21:31 WIB

Terkini

Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal

Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:51 WIB

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:10 WIB

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:31 WIB

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB