ASN DKI yang Kinerjanya Buruk Bakal Dikirim ke IKN, Rocky Gerung: Itu Tempat Pembuangan

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 02 Desember 2023 | 10:42 WIB
ASN DKI yang Kinerjanya Buruk Bakal Dikirim ke IKN, Rocky Gerung: Itu Tempat Pembuangan
Pengamat politik Rocky Gerung. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung menganggap Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, merupakan tempat pembuangan bagi aparatur sipil negara atau ASN yang bermasalah. Pernyataan Rocky Gerung itu sekaligus menanggapi pernyataan Penjabat Gubernru DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Hal itu disampaikan Rocky Gerung saat menajdi narasumber dalam acara talkshow di channel YouTube Indonesia Lawyers Club, Kamis, 30 November 2023.

"Gubernur DKI bilang gini, ASN kalau anda malas saya kirim ke IKN. Jadi IKN itu tempat pembuangan, tempat penghukuman," kata Rocky Gerung seperti dikutip Suara.com, Sabtu (2/12/2023).

Dia bahkan menganggap narasi yang kerap disampaikan pemerintahan Jokowi ini tidak baik. Termasuk soal IKN.

"Anda bayangkan seluruh literasi narasi dari rezim Jokowi itu buruk, mines bahkan. Tidak mengajarkan impian," katanya.

"Dimana IKN itu bagus? ada di laptopnya Jokowi, itu dasarnya," katanya menambahkan.

Pernyataan Heru Budi

Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengancam bakal pindahkan ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta jika tidak bekerja secara maksimal alias malas.

Pernyataan itu disampaikan Heru dalam seminar yang berjudul 'Menuju Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global' di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat pada Selasa (28/11/2023) lalu.

baca juga

"Jadi, bapak kalau gak bekerja dengan baik, sesuai dengan Undang-Undang ASN yang terbaru, bapak saya pekerjakan ke IKN," kata Heru.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bicara soal tilang uji emisi kembali dihentikan. (Suara.com/Fakhri)
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Suara.com/Fakhri)

Mendengar peryataan Heru, ASN yang hadir nampak tertawa.

Meski demikian, Heru menyebut ASN yang bersedia dipindahkan ke IKN nantinya bakal mengalami kenaikan pangkat.

"Dua tahun bapak balik bisa diberikan pangkat, tapi bapak pindahnya jangan ke kota besar, tadi saya kasih contoh ke IKN," ucap Kepala sekretariat negara (Kasetpres) itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Semprot Andre Rosiade, Rocky Gerung Sebut Jokowi Bukan Merawat Demokrasi, Tapi Memberantakan Demokrasi

Semprot Andre Rosiade, Rocky Gerung Sebut Jokowi Bukan Merawat Demokrasi, Tapi Memberantakan Demokrasi

News | Sabtu, 02 Desember 2023 | 10:08 WIB

ASN DKI Ditawarkan Pindah ke IKN, KAHMI: Bahasa PJ Heru Memotivasi Pegawai

ASN DKI Ditawarkan Pindah ke IKN, KAHMI: Bahasa PJ Heru Memotivasi Pegawai

News | Kamis, 30 November 2023 | 16:50 WIB

PDIP Mau Cabut Laporan karena Sepakat Kritik Jokowi, Rocky Gerung: Lebih Baik Terlambat daripada Telat Sadar

PDIP Mau Cabut Laporan karena Sepakat Kritik Jokowi, Rocky Gerung: Lebih Baik Terlambat daripada Telat Sadar

News | Kamis, 30 November 2023 | 13:24 WIB

Setahun Jabat Pj Gubernur DKI, Heru Budi Sabet Puluhan Penghargaan

Setahun Jabat Pj Gubernur DKI, Heru Budi Sabet Puluhan Penghargaan

News | Kamis, 30 November 2023 | 12:18 WIB

3 Alasan Kenapa Kasus Rocky Gerung Patut Dihentikan

3 Alasan Kenapa Kasus Rocky Gerung Patut Dihentikan

News | Kamis, 30 November 2023 | 10:27 WIB

PDIP Akan Cabut Laporan Rocky Gerung Soal Ujaran Kebencian Jokowi, Tapi Bareskrim Tetap Lanjutkan Penyidikan

PDIP Akan Cabut Laporan Rocky Gerung Soal Ujaran Kebencian Jokowi, Tapi Bareskrim Tetap Lanjutkan Penyidikan

News | Rabu, 29 November 2023 | 19:32 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×