MKMK Permanen Dibentuk untuk Bersiap Hadapi Perselisihan Hasil Pemilu

Ria Rizki Nirmala Sari | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 20 Desember 2023 | 15:25 WIB
MKMK Permanen Dibentuk untuk Bersiap Hadapi Perselisihan Hasil Pemilu
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2023). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengakui salah satu alasan pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen ialah untuk mempersiapkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Juru Bicara Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menilai pembentukan MKMK secara permanen akan menguatkan fungsi MK dalam menangani sengketa pemilu sehingga dalam melaksanakan tugas, perilaku Hakim Konstitusi bisa diawasi.

"Dengan pembentukan MKMK ini ada kelembagaan yang secara day to day bisa quote and quoteu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dari kode etik atau pedoman perilaku hakim konstitusi. Karena yang dilihat itu etiknya, perilakunya. Jadi mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik," kata Enny dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2023).

Pada kesempatan itu, Enny menegaskan keberadaan MKMK tidak bisa dilepaskan dalam proses penanganan hasil sengketa pemilu. Sebab, MKMK menjadi lembaga yang mengawasi pedoman perilaku dan etika hakim.

"Kami juga harap ini menjadi bagian penting karena bagaimanapun juga kita akan menghadapi perselisihan hasil pemilu di mana, namanya peradilan politik ya sehingga perlu ada daya upaya dari kami sendiri untuk tetap menjaga etika, pedoman perilaku, dan kemudian ada lembaga yang turut mengawasi," tutur dia.

"Sebetulnya kalau sola PHPU itu sudah bagian yang tidak bisa dilepaskan dari MKMK ya. Selama ini sudah kami lakukan berkali-kali tetapi ini sebagai bagian, semakin menguatkan kami di dalam melaksanakan fungsi penyelesaiankan perselisihan hasil PHPU," lanjutnya.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna. (Suara.com/M. Yasir)
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna. (Suara.com/M. Yasir)

Sebelumnya, MK menetapkan tiga orang anggota MKMK yaitu mantan rektor Universitas Andalas Yuliandri, mantan Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna dari unsur tokoh masyarakat, dan Hakim Konstitusi aktif yang baru dilantik Ridwan Mansyur. Enny menjelaskan ketiganya akan dilantik pada 8 Januari 2024 mendatang.

“Jadi, itu tiga keanggotaan MKMK yang Insha Allah pada tanggal 8 januari akan dilantik untuk masa jabatan selama satu tahun,” kata Enny.

Menurut dia, pemilihan tiga anggota MKMK itu dilakukan oleh para Hakim Konstitusi secara aklamasi.

Adapun alasan MK baru menetapkan MKMK permanen saat ini ialah menunggu perubahan pada revisi undang-undang MK.

“Ketika menunggu itu, ternyata undang-undang MK tidak dilanjutkan sehingga kami menggunakan tetap UU yang lama, UU 7/2020 sehingga keanggotaannya tetap tiga orang dengan masa jabatan yang akan ditentukan di dalam PMK,” ujar Enny.

Dengan begitu, ketiga anggota MKMK ini nantinya akan menyempurnakan Peraturan MK berkaitan dengan hukum acara, termasuk perihal kelembagaan MKMK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan 'Yang Mulia' Ridwan Mansyur Jadi Anggota MKMK untuk Awasi Etik Rekan Sejawat Hakim Konstitusi

Penjelasan 'Yang Mulia' Ridwan Mansyur Jadi Anggota MKMK untuk Awasi Etik Rekan Sejawat Hakim Konstitusi

News | Rabu, 20 Desember 2023 | 15:21 WIB

MK Ungkap Alasan Pilih Tiga Tokoh Ini untuk Jadi Anggota MKMK

MK Ungkap Alasan Pilih Tiga Tokoh Ini untuk Jadi Anggota MKMK

News | Rabu, 20 Desember 2023 | 15:01 WIB

MKMK Permanen Dibentuk, Hakim Konstitusi yang Paling Baru Dilantik Jadi Anggotanya

MKMK Permanen Dibentuk, Hakim Konstitusi yang Paling Baru Dilantik Jadi Anggotanya

News | Rabu, 20 Desember 2023 | 14:18 WIB

Google Bard Haram Beri Informasi soal Anies, Prabowo, maupun Ganjar

Google Bard Haram Beri Informasi soal Anies, Prabowo, maupun Ganjar

Tekno | Rabu, 20 Desember 2023 | 12:30 WIB

Pemasangan Bendera PDIP dan Demokrat Main Tinggi-tinggian di Kawasan Tebet

Pemasangan Bendera PDIP dan Demokrat Main Tinggi-tinggian di Kawasan Tebet

Foto | Selasa, 19 Desember 2023 | 14:55 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB