Atas perbuatannya, tersangka dijeratPasal 113 ayat (2) subsider Pasal 112 tentang Narkotika dan terancam maksimal hukuman mati.
Sulap Apartemen jadi Home Industri Tembakau Gorila, Pemuda Cengkareng Terancam Hukuman Mati
Rabu, 20 Desember 2023 | 16:02 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Fachry Albar Ditangkap di Rumahnya: Positif Konsumsi Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam!
24 April 2025 | 19:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI