Panca Layak Diproses Hukum, Polisi Jemput di RS Polri dan Langsung Ditahan

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 20 Desember 2023 | 22:11 WIB
Panca Layak Diproses Hukum, Polisi Jemput di RS Polri dan Langsung Ditahan
Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi jemput Panca Darmansyah (41) pembunuh empat anak kandung di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (20/12/2023). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Polisi resmi menahan Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang tega membunuh empat anak kandungnya di kontrakan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penahanan dilakukan usai yang bersangkutan dinyatakan layak secara kejiwaan untuk diproses secara hukum.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan ini berdasar hasil assessmen kejiwaan atau visum psikiatrikum yang telah dilakukan tim kedokteran RS Polri Kramat Jati selama 14 hari terhadap Panca.

Setelah dinyatakan layak secara kejiwaan, penyidik kemudian menjemput Panca dari RS Polri dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk selanjutnya dilakukan penahanan.

"Hari ini tanggal 20 Desember 2023 saudara Panca sudah kami bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan dan proses penyidikan akan terus berlanjut," kata Yossi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).

Panca ditetapkan tersangka usai membunuh empat anak kandungnya yang masih berusia di bawah umur berinisial A (1), A (3), S (4) dan V (6). Keempat anak kandungnya itu dibunuh secara bergantian dimulai dari yang terkecil dengan cara dibekap selama 15 menit.

Panca melakukan perbuatan kejinya sambil direkam menggunakan kamera handphone atau HP. Video tersebut kemudian disimpan ke dalam laptop.

Selain ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana, penyidik juga menetapkan Panca sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya berinisial DP.

Adapun motif Panca membunuh keempat anaknya dan menganiaya DP karena cemburu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebut Panca juga beralasan membunuh anak-anaknya yang masih di bawah umur tersebut agar istrinya bisa hidup lebih leluasa.

Alasan ini yang kemudian menjadi latar belakang Panca sempat berupaya bunuh diri dengan menyayat lengannya sendiri.

“Alasan agar istrinya bisa hidup lebih leluasa dan dia pergi bersama anak-anaknya,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (13/12).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak! Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa Ternyata Tulis Sebuah Pesan, Apa Isinya?

Terkuak! Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa Ternyata Tulis Sebuah Pesan, Apa Isinya?

Video | Senin, 18 Desember 2023 | 17:00 WIB

Tewas Secara Keji Oleh Ayah Kandung, Awan Bocah di Penjaringan Ternyata Anak Difabel yang Putus Sekolah

Tewas Secara Keji Oleh Ayah Kandung, Awan Bocah di Penjaringan Ternyata Anak Difabel yang Putus Sekolah

News | Jum'at, 15 Desember 2023 | 03:15 WIB

Panca Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa Ternyata Tulis Sebuah Pesan di Laptop, Ini Isinya

Panca Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa Ternyata Tulis Sebuah Pesan di Laptop, Ini Isinya

News | Kamis, 14 Desember 2023 | 23:08 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB