Sebelum Meninggal Lukas Enembe Sempat Ditangani Dokter dari Singapura dan Cuci Darah 15 Kali

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 26 Desember 2023 | 17:09 WIB
Sebelum Meninggal Lukas Enembe Sempat Ditangani Dokter dari Singapura dan Cuci Darah 15 Kali
Kuasa hukum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Kuasa hukum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengungkap, sebelum meninggal dunia, kliennya menjalani cuci darah sebanyak 15 kali karena sakit ginjal.

Lukas dilaporkan menghembuskan nafas terkahirnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 11.15 WIB.

"Iya. Memang selama ini sudah cuci darah 15 kali," kata Petrus ditemui wartawan di Rumah Duka RSPAD, Jakarta, Selasa (26/12/2023).

Lukas Enembe disebut sudah dibantarkan untuk menjalani perawatan medis di RSPAD Gatot Subroto sejak 23 Oktober lalu. Kata Petrus, Lukas sempat menolak untuk menjalani cuci darah di Indonesia.

"Dia maunya di Singapura. Tetapi setelah tiga dokter Singapura datang dan dua perawat, dan kami koordinasi dengan tim dokter di kamar perawatan bapak, bapak masih tetap menolak."

"Tapi terakhir pernyataan dokter Singapura kira-kira begini, 'maaf bapak kalau tidak cuci darah tidak akan panjang umur'," kata Petrus.

Namun setelah berbicara dengan istri dan anaknya, Lukas akhirnya bersedia menjalani cuci darah.

"Bapak tiba-tiba berubah sikap untuk cuci darah. Maka sejak 1 Oktober sampai hari ini, beliu sudah cuci darah kurang lebih sebanyak 15 kali. Terakhir hari Jumat," kata Petrus.

Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. [ANTARA]
Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. [ANTARA]

Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe masih berstatus sebagai terdakwa dalam kasus korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar.

Dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Lukas dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Namun saat Lukas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hakim memberatkan hukumannya dari 8 menjadi 10 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Kasus Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Sebelum Meninggal Dunia

Jejak Kasus Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Sebelum Meninggal Dunia

News | Selasa, 26 Desember 2023 | 16:52 WIB

Tuntut KPK Tanggung Jawab Atas Kematian Lukas Enembe, Pengacara: Orang Sakit Tidak Boleh Diadili!

Tuntut KPK Tanggung Jawab Atas Kematian Lukas Enembe, Pengacara: Orang Sakit Tidak Boleh Diadili!

News | Selasa, 26 Desember 2023 | 16:24 WIB

Pegangan Terakhir Lukas Enembe Sebelum Wafat, Kerabat: Bapak Minta Berdiri...

Pegangan Terakhir Lukas Enembe Sebelum Wafat, Kerabat: Bapak Minta Berdiri...

News | Selasa, 26 Desember 2023 | 16:24 WIB

Terkini

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:10 WIB

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB