Resmi Tersangka, Siskaeee, Meli 3GP hingga Virly Virginia Diperiksa Kasus Film Porno Irwansyah

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 08 Januari 2024 | 10:28 WIB
Resmi Tersangka, Siskaeee, Meli 3GP hingga Virly Virginia Diperiksa Kasus Film Porno Irwansyah
Resmi Tersangka, Siskaeee, Meli 3GP hingga Virly Virginia Diperiksa Kasus Film Porno Irwansyah. [Youtube/Curhat Bang Denny Sumargo]

Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa 11 artis hingga selebgram selaku tersangka pemeran film porno produksi sutradara Irwansyah atau Kelas Bintang pada Senin (8/1/2024). Tiga di antaranya merupakan Siskaeee, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, dan Virly Virginia.

Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo menyebut pemeriksaan terhadap Siskaeee Cs dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.

"Mulai pukul 10.00 WIB sesuai jadwal panggilan 11 tersangka hari ini," kata Adrian.

Meli 3GP. ([YouTube/Denny Sumargo])
Meli 3GP. ([YouTube/Denny Sumargo])

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak sebelumnya mengungkap penyidik telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka pemeran film porno produksi Kelas Bintang pada 27 Desember 2023. Para tersangka meliputi sembilan pemeran wanita dan dua pemeran pria.

"Penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka ke kantor Kejati DKI Jakarta pada hari Rabu tanggal 27 Desember 2023," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/12/2023).

11 Pemeran Resmi Tersangka

Ade merincikan sembilan tersangka pemeran wanita di antaranya; Siskaeee; Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia, Putri Lestari alias Jessica, Caca Novita, Zafira Sun, Arielle Bellus, MS, dan SNA.

Sedangkan dua pemeran pria yang ditetapkan tersangka, yakni Fatra Ardianata dan Bima Prawira.

Sosok Irwansyah, pemilik rumah produksi Kelas Bintang. (Twitter)
Sosok Irwansyah, pemilik rumah produksi Kelas Bintang. (Twitter)

Dalam kasus ini, polisi telah menjerat ke-11 tersangka pemeran film porno tersebut dengan Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mereka terancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

baca juga

Irwansyah Cs 

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah lebih dahulu menetapkan lima tersangka terkait kasus produksi film porno ini. Mereka yakni Irwansyah selaku sutradara dan empat rekannya berinisial JAAS, AIS, AT serta ET.

Irwansyah merupakan sutradara sekaligus admin dan pemilik website https://kelassbintang.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/. Kemudian JAAS berperan sebagai kameramen. AIS berperan sebagai editor. AT berperan sounds engineering. Sedangkan ET berperan sebagai sekretaris merangkap pemeran wanita dalam film bokep.

Berkasa perkara kelima tersangka kekinian telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Selanjutnya jaksa penuntut umum (JPU) akan menyusun surat dakwaan untuk kemudian diadili di persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini 11 Nama Artis dan Selebgram Pemeran Film Porno Kelas Bintang yang Ditetapkan Tersangka

Ini 11 Nama Artis dan Selebgram Pemeran Film Porno Kelas Bintang yang Ditetapkan Tersangka

News | Kamis, 28 Desember 2023 | 16:47 WIB

Siskaeee Merasa Senasib dengan Jessica Wongso: Can Relate...

Siskaeee Merasa Senasib dengan Jessica Wongso: Can Relate...

Entertainment | Selasa, 03 Oktober 2023 | 20:47 WIB

Film Dewasa vs Kopi Sianida, Siskaeee Merasa Relate dengan Jessica Wongso

Film Dewasa vs Kopi Sianida, Siskaeee Merasa Relate dengan Jessica Wongso

Lifestyle | Selasa, 03 Oktober 2023 | 15:01 WIB

Siskaeee Bercita-cita Ingin Jadi Bintang Bokep Legal, Di Indonesia Memang Bisa?

Siskaeee Bercita-cita Ingin Jadi Bintang Bokep Legal, Di Indonesia Memang Bisa?

News | Minggu, 01 Oktober 2023 | 17:48 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×