Bahkan, lanjut dia, satu orang di antaranya diketahui membawa sebuah botol diduga berisi minuman beralkohol dan satu orang membawa kunci T.
"Satu orang yang tidak membawa apa-apa dipersilakan pulang, sedangkan dua orang lainnya masih diamankan. Saat sedang mengamankan dua orang itu, ada keributan di tempat lain," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, sebagian anggota satgas segera menuju lokasi keributan, sehingga di posko hanya ada korban atas nama Iwan Mujianto selaku komandan satgas bersama dua orang yang diamankan tersebut.
Akan tetapi, lanjut dia, tiba-tiba ada lima orang yang datang ke posko dan meminta dua orang yang diamankan itu dibebaskan.
"Akhirnya terjadilah pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami patah di pundak dan lutut. Saat ini masih di rumah sakit," katanya.
Nur Cahyo mengharapkan Polresta Banyumas dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut hingga menemukan pelakunya dan diberi hukuman sesuai dengan perbuatannya agar ke depan peristiwa seperti itu tidak terulang lagi. (Sumber: Antara)