PSI Revisi Laporan Pengeluaran Dana Kampanye ke KPU: dari Rp180 Ribu jadi Rp24 Miliar

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 14 Januari 2024 | 22:15 WIB
PSI Revisi Laporan Pengeluaran Dana Kampanye ke KPU: dari Rp180 Ribu jadi Rp24 Miliar
PSI Revisi Laporan Pengeluaran Dana Kampanye ke KPU: dari Rp180 Ribu jadi Rp24 Miliar. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. LADK kali ini merupakan hasil perbaikan dari laporan yang pernah dirilis sebelumnya pada 7 Januari 2024 lalu.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, para parpol telah menyampaikan hasil revisi kepada pihaknya.

"Partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat pusat telah menyampaikan LADK Perbaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka (Sistem Informasi dan Dana Kampanye," ujar Holik dalam keterangannya, Minggu (14/1/2024).

Perubahan laporan yang disampaikan kebanyakan parpol tidak terlalu signifikan dibandingkan sebelumnya. Rincian dana penerimaan dan pengeluaran hampir sama dari periode lalu.

Namun, hanya satu partai mengubah nilai dana kampanyenya dengan cukup signifikan, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ketua umum PSI periode sebelumnya Giring Ganesha memberikan selamat kepada Ketua Umum PSI yang baru, Kaesang Pangarep pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin (25/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua umum PSI periode sebelumnya Giring Ganesha memberikan selamat kepada Ketua Umum PSI yang baru, Kaesang Pangarep pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin (25/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pada data penyampaian LADK awal, PSI hanya melaporkan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp180 ribu dan penerimaan Rp2 miliar. Nilai pengeluaran dana kampanye yang kecil ini dianggap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak masuk akal.

Lalu dalam perbaikan LADK yang baru dirilis KPU, pengeluaran dana kampanye PSI membengkak menjadi Rp24 miliar dengan pemasukan Rp33 miliar.

Berikut adalah rincian perbaikan LADK parpol peserta Pemilu 2024:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
    Total penerimaan: Rp1.005.330.806
    Total pengeluaran: Rp800.446.161
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
    Total penerimaan: Rp2.841.667.200
    Total pengeluaran: Rp1.097.908.714
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
    Total penerimaan: Rp183.861.799.000
    Total pengeluaran: Rp115.046.105.000
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)
    Total penerimaan: Rp10.018.314.565
    Total pengeluaran: Rp4.651.317.912
  5. Partai NasDem
    Total penerimaan: Rp7.781.026.469
    Total pengeluaran: Rp7.631.655.294
  6. Partai Buruh
    Total penerimaan: Rp4.212.094.815
    Total pengeluaran: Rp3.744.764.806
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
    Total penerimaan: Rp5.808.500.000
    Total pengeluaran: Rp5.648.500.000
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
    Total penerimaan: Rp12.711.929.760
    Total pengeluaran: Rp8.243.335.838
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
    Total penerimaan: Rp453.048.200
    Total pengeluaran: Rp42.700.400
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
    Total penerimaan: Rp2.010.000.753
    Total pengeluaran: Rp234.035.150
  11. Partai Garda Republik Indonesia
    Total penerimaan: Rp5.500.000.000
    Total pengeluaran: Rp2.118.305.000
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
    Total penerimaan: Rp29.821.500.000
    Total pengeluaran: Rp22.421.475.000
  13. Partai Bulan Bintang
    Total penerimaan: Rp301.300.000
    Total pengeluaran: Rp228.300.000
  14. Partai Demokrat
    Total penerimaan: Rp8.748.860.395
    Total pengeluaran: Rp3.914.375.079
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
    Total penerimaan: Rp33.055.522.406
    Total pengeluaran: Rp24.130.721.406
  16. Partai Perindo
    Total penerimaan: Rp10.148.994.025
    Total pengeluaran: Rp9.199.441.525
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
    Total penerimaan: Rp20.000.000.000
    Total pengeluaran: Rp13.155.000.000
  18. Partai Ummat
    Total penerimaan: Rp479.128.518
    Total pengeluaran: Rp478.137.200

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibagi 3 Zonasi, KPU Larang Capres-Cawapres Kampanye Terbuka di Daerah Sama

Dibagi 3 Zonasi, KPU Larang Capres-Cawapres Kampanye Terbuka di Daerah Sama

Kotak Suara | Minggu, 14 Januari 2024 | 19:40 WIB

Bela Anies yang Terus Disindir Habis oleh Prabowo, Said Didu: Kaset Kusut, Rakyat Tidak Sebodoh yang Anda Kira

Bela Anies yang Terus Disindir Habis oleh Prabowo, Said Didu: Kaset Kusut, Rakyat Tidak Sebodoh yang Anda Kira

Kotak Suara | Minggu, 14 Januari 2024 | 15:19 WIB

Ahmad Muzani: Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran Untuk Jaga Persatuan Dan Kebhinekaan

Ahmad Muzani: Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran Untuk Jaga Persatuan Dan Kebhinekaan

Kotak Suara | Sabtu, 13 Januari 2024 | 21:00 WIB

Prabowo Akhiri Kampanye Di Sumatera: Capek Saya Hilang Lihat Antusias Warga

Prabowo Akhiri Kampanye Di Sumatera: Capek Saya Hilang Lihat Antusias Warga

Kotak Suara | Sabtu, 13 Januari 2024 | 19:20 WIB

Terkini

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:55 WIB

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:41 WIB

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:34 WIB

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:15 WIB

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:08 WIB

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:58 WIB

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:45 WIB

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:37 WIB

Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung

Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:35 WIB