Pengamat Kuliti Pernyataan Presiden Boleh Kampanye Dan Memihak: Tegaskan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 24 Januari 2024 | 13:58 WIB
Pengamat Kuliti Pernyataan Presiden Boleh Kampanye Dan Memihak: Tegaskan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran
Presiden Jokowi dan Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan presiden dan menteri boleh kampanye dan memihak di Pilpres dan Pemilu 2024 asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.

Pengamat Politik Trias Politika Strategi, Agung Baskoro menilai pernyataan Jokowi tersebut dapat dibaca oleh kalangan elite sebagai upaya menegaskan bahwa presiden dan sebagian besar menterinya mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Mengingat Gibran Rakabuming Raka selaku cawapres Prabowo merupakan putra sulung daripada Jokowi.

"Pernyataan Presiden ini bisa dilihat dalam dua aspek. Pertama, bagi elite, ini menegaskan bahwa Presiden Jokowi dan sebagian besar menteri mendukung Prabowo-Gibran," kata Agung kepada Suara.com, Rabu (24/1/2024).

Sementara bagi publik, kata Agung, pernyataan Jokowi itu menguji seberapa besar komitmen dan konsisten presiden untuk tidak menggunakan fasilitas dan menggerakkan aparatur negara dalam memenangkan Prabowo-Gibran.

"Kedua, bagi publik, arahan ini bisa menguji komitmen presiden terhadap profesionalitas beliau sebagai presiden. Apakah konsisten untuk tidak menggunakan fasilitas negara atau melakukan mobilisasi aparat dalam memenangkan Prabowo-Gibran," katanya.

Sebelumnya Jokowi memberikan pernyataan soal presiden dan menteri boleh kampanye dan memihak. Ini sebelumnya disampaikan usai dirinya menyaksikan acara serah terima pesawat C130J Super Hercules A-1344 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024) pagi.

Acara tersebut turut dihadiri Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang juga merupakan capres pendamping Gibran.

Jokowi menjelaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye di Pilpres dan Pemilu. Termasuk presiden juga menteri.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi merespons pertanyaan terkait adanya menteri yang terjun menjadi tim sukses salah satu pasangan capres-cawapres.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi.

Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," ungkapnya.

Hal senada ditegaskan Jokowi menanggapi pertanyaan bagaimana memastikan tidak ada konflik kepentingan pejabat negara yang ikut kampanye.

"Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terakhir Anies, Tiga Capres Sudah Suwon ke Sultan HB X, Mengapa Tak Diterima di Keraton Kilen?

Terakhir Anies, Tiga Capres Sudah Suwon ke Sultan HB X, Mengapa Tak Diterima di Keraton Kilen?

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 13:51 WIB

UU Pemilu Ternyata Bolehkan Presiden Ikut Kampanye, Tapi Ini Syaratnya

UU Pemilu Ternyata Bolehkan Presiden Ikut Kampanye, Tapi Ini Syaratnya

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 13:15 WIB

Filosofi dan Pesan Tersembunyi Anggrek Jokowi Buat Megawati, Bukan Merah tapi Ungu..

Filosofi dan Pesan Tersembunyi Anggrek Jokowi Buat Megawati, Bukan Merah tapi Ungu..

Lifestyle | Rabu, 24 Januari 2024 | 13:19 WIB

Hadiri Serah Terima Super Hercules Ke TNI AU, Jokowi-Prabowo Kompak Pake Topi Dan Jaket Bomber

Hadiri Serah Terima Super Hercules Ke TNI AU, Jokowi-Prabowo Kompak Pake Topi Dan Jaket Bomber

News | Rabu, 24 Januari 2024 | 12:46 WIB

Jokowi Nyatakan Presiden-Menteri Boleh Berkampanye, Anies Minta Ahli Hukum Menilai

Jokowi Nyatakan Presiden-Menteri Boleh Berkampanye, Anies Minta Ahli Hukum Menilai

News | Rabu, 24 Januari 2024 | 12:37 WIB

Gibran Rakabuming Raka Pengin Libatkan Banyak Lagi Anak-anak Muda: Ini Kesempatan Bagus

Gibran Rakabuming Raka Pengin Libatkan Banyak Lagi Anak-anak Muda: Ini Kesempatan Bagus

News | Rabu, 24 Januari 2024 | 11:58 WIB

Adu Pendidikan Gus Miftah dan Gibran Rakabuming, Sang Pendakwah Ngaku Belajar Etika dari Anak Presiden

Adu Pendidikan Gus Miftah dan Gibran Rakabuming, Sang Pendakwah Ngaku Belajar Etika dari Anak Presiden

Lifestyle | Rabu, 24 Januari 2024 | 11:57 WIB

Terkini

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:10 WIB

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:59 WIB

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:52 WIB

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:47 WIB

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:38 WIB

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:37 WIB

Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan

Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:59 WIB

Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk

Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:55 WIB

AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan

AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:54 WIB

10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon

10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:48 WIB