Pengacara Minta Penahanan Siskaeee Ditangguhkan karena Alami Gangguan Jiwa: Tangannya Banyak Bekas Sayatan

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 26 Januari 2024 | 01:00 WIB
Pengacara Minta Penahanan Siskaeee Ditangguhkan karena Alami Gangguan Jiwa: Tangannya Banyak Bekas Sayatan
Polisi menangkap selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee di Yogyakarta. (foto dok. Polisi)

Suara.com - Kuasa hukum Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, Tofan Agung Ginting meminta penangguhan penahanan bagi kliennya. Ia bahkan mengaku siap pasang badan menjaminkan dirinya kepada penyidik, bila kliennya tidak akan melarikan diri dan akan kooperatif saat dipanggil untuk kepentingan penyidikan.

Tofan juga mengaku, permohonan penangguhan dilakukan akibat kejiwaan Siskaeee saat ini sedang tidak stanil

"Bahwasanya tentu ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirkrimsus PMJ itu terkait juga karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit," katanya, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024).

"Memang menurut informasinya, tapi kami belum menerima surat dari RS bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa," tambahnya.

Tofan mengatakan, informasi tentang kejiwaan Siskaeee diterimanya dari managernya.

Diketahui, menurut Tofan, Siskaeee pernah memeriksa kejiwaanya akibat merasa tertekan. Hal itu juga terlihat dari bekas luka gores yang ada di kengan tangannya.

"Jadi memang sebelumnya, mbak Siskaeee ini pernah diperiksa kejiwaannya, mengalami gangguan jiwa. Memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan," ungkapnya.

Sebelum diterpa kasus film porno, lanjut Tofan, Siskaeee juga telah mengalami depresi. Namun setelah kasus ini, sayatan di tangannya bertambah banyak.

"Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini juga ditangannya itu banyak sayatan seperti itu," ucapnya.

baca juga

Tangapan Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya belum mengetahui tentang kondisi kejiwaan Siskaeee.

"Kami belum dapat informasi itu," kata Ade Ary.

Meski demikian, Ade Ary mengaku telah menerima surat penangguhan penahanan dari kuasa hukum Siskaeee.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Suara.com/Faqih)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Suara.com/Faqih)

"Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan tersebut dan tentunya akan dikaji dan dipertimbangkan oleh penyidik," katanya.

Siskaeee Ditahan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada 11 Pemeran Film Esek-Esek Jadi Tersangka, Kenapa Cuma Siskaeee yang Ditahan?

Ada 11 Pemeran Film Esek-Esek Jadi Tersangka, Kenapa Cuma Siskaeee yang Ditahan?

Entertainment | Kamis, 25 Januari 2024 | 20:27 WIB

Ajukan Penangguhan Penahanan, Siskaeee Ngaku Gangguan Jiwa dan Punya Sayatan di Tangan

Ajukan Penangguhan Penahanan, Siskaeee Ngaku Gangguan Jiwa dan Punya Sayatan di Tangan

Entertainment | Kamis, 25 Januari 2024 | 13:17 WIB

Tak Bisa Ditemui Sejak Ditahan Polisi, Pengacara Rela Pasang Badan Demi Bebaskan Siskaeee: Dia Tak akan Kabur!

Tak Bisa Ditemui Sejak Ditahan Polisi, Pengacara Rela Pasang Badan Demi Bebaskan Siskaeee: Dia Tak akan Kabur!

News | Kamis, 25 Januari 2024 | 12:58 WIB

Terkini

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:47 WIB

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:00 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×